KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN MODUS PENGGELAPAN

MUHAMMAD IMRON (2013) KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN MODUS PENGGELAPAN. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (101kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (79kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (124kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (109kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (41kB)

Abstract

Dari berbagai macam tindak pidana, tindak pidana korupsi adalah salah satu tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara. Kejahatan korupsi tampil dengan motif dan modus yang berbeda-beda salah satunya dengan cara menggelapkan. Korupsi dengan cara menggelapkan ini menurut Pasal 8 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan secara terus menerus atau sementara waktu sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, membiarkan uang atau surat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantu dalam melakukan perbuatan tersebut. Tindak pidana korupsi dengan modus penggelapan ini pelakunya tidak hanya dari kalangan pegawai negeri saja, namun orang selain pegawai negeri juga dapat dijerat dengan pasal korupsi penggelapan jika telah melakukan kesalahan sebagaimana yang telah diatur didalam Pasal 8 Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian yang digunakan yaitu dengan cara pendekatan Normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menganalisa data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Sumber data diperoleh dengan melakukan pengkajian terhadap data sekunder yakni bahan hukum primer yaitu suatu peraturan perundang-undangan serta dokumen resmi yang berkaitan erat dengan permasalahan yang diteliti. Guna mendukung semua data penelitian ini maka dilakukan wawancara dengan narasumber yang dapat memberikan keterangan mengenai data yang dibutuhkan sesuai dengan Tindak Pidana Korupsi dengan modus Penggelapan yakni Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari penelitian yang dilakukan maka telah memperoleh hasil bahwa Bentuk dan Modus Tindak Pidana Korupsi Penggelapan oleh penyelenggara Negara diantaranya bentuk korupsi dilingkungan instansi pemerintah Pusat maupun Daerah diantaranya, Menggelapkan dan manipulasi barang milik lembaga, BUMN/BUMD, swastanisasi anggaran pemerintah, menggunakan uang yang tidak tepat, memalsukan dokumen dan menggelapkan uang. Pelaku Korupsi penggelapan melakukan tindak pidana korupsi penggelapan dengan modus dipergunakannya sejumlah uang oleh seorang pegawai negeri untuk pos lain dari yang telah ditentukan adalah sudah merupakan kejahatan penggelapan. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Korupsi Penggelapan meskipun para pelaku telah dijerat dengan dakwaan Pasal 2, pasal 3 dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi namun pelaku tindak pidana korupsi penggelapan tetap dapat dijerat dengan dakwaan alternatif Pasal 8.

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 12 Jul 2022 02:00
Last Modified: 12 Jul 2022 02:00
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/10989

Actions (login required)

View Item
View Item