Kelik Iswandi (2020) PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN STATE AUXILIARY ORGAN DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (386kB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (596kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (200kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (319kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (395kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (999kB) |
![]() |
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (292kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (330kB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (762kB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Di Indonesia terdapat dua jenis lembaga negara, yakni constitutional state organ dan state auxiliary organ. Jika terjadi sengketa kewenangan antar lembaga negara diselesaikan di Mahkamah Konstitusi dan hanya constitutional state organ yang dapat menjadi subjectum litis SKLN di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, terdapat celah dari ketentuan yang ada saat ini terkait dengan penyelesaian SKLN di Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan undang-undang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan melakukan kajian terhadap bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan state auxiliary organ di Indonesia beragam, terdapat state auxiliary organ yang melekat pada constitutional state organ, terdapat state auxiliary organ yang berdiri sendiri atau komisi negara independen, dan terdapat pula state auxiliary organ yang memiliki kewenangan dari konstitusi (constitusional importance). Dalam penyelesaiannya, juga harus dibedakan ke dalam dua golongan yakni: Pertama, untuk state auxiliary organ yang memiliki constitutional importance dapat langsung mengajukan sengketa kewenangan lembaga negaranya di Mahkamah Konstitusi. Kedua, untuk state auxiliary organ yang kewenangannya diturunkan dan masih melekat pada constitutional state organ dapat berpijak pada constitutional state organ-nya. Dengan demikian, maka Mahkamah Konstitusi dapat menyelesaikan sengketa kewenangan state auxiliary organ di Indonesia.
Dosen Pembimbing: | DR. NANIK PRASETYONINGSIH., S.H., M.H | NIDN0515047501 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Oct 2021 02:46 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 07:26 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/1161 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |