PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP POTONGAN HARGA DALAM PENGGUNAAN GOPAY SEBAGAI MEDIA TRANSAKSI MULTIJASA

USWATUN CHASANAH (2020) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP POTONGAN HARGA DALAM PENGGUNAAN GOPAY SEBAGAI MEDIA TRANSAKSI MULTIJASA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (915kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (472kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (577kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (577kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (277kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (682kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Go-Jek merupakan sebuah perusahaan bidang teknologi yang menawarkan beragam layanan, diantaranya adalah layanan dompet virtual bernama Gopay. Fitur Gopay kerap menawarkan berbagai potongan harga kepada konsumen. Disinilah penulis tertarik untuk mengkaji apakah diskon tersebut merupakan riba atau bentuk pemberian dari perusahaan kepada konsumen. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian normatif, dengan dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad dalam penggunaan Gopay pada transaksi online di Aplikasi Gojek bukanlah utang piutang, melainkan akad ijarah (akad jual beli jasa yang disegerakan). Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa hukum mendapatkan potongan harga pada Gopay ialah diperbolehkan dan bukan merupakan riba, karena pemberian potongan harga adalah hak yang dimiliki oleh Penjual.

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 13 Sep 2021 09:03
Last Modified: 13 Sep 2021 09:03
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/1491

Actions (login required)

View Item
View Item