NUR HIJROH SEPTIANI (2020) PENENTUAN HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN KARENA PERBEDAAN AGAMA DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Studi Kasus Putusan Nomor 1496/Pdt.G/2017/PA.Smn). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (738kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (114kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (195kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (331kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (129kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (369kB) |
![]() |
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (98kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (91kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (631kB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Perkawinan merupakan penyempurna agama yang mana pelaksanaanya telah termuat didalam Undang-undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan dapat terputus apabila salah satu pihak berpindah agama (murtad) hal tersebut termuat dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 huruf H, Setelah putusnya perkawinan maka yang menentukan Hak Hadhanah adalah Pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada siibu atau ayahnya akibat perceraian beda agama berdasarkan putusan No.1496/Pdt.G/2017/PA.Smn. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, data penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, dan sekunder. Untuk melengkapi data sekunder maka juga dilakukan wawancara dengan hakim yang memutus perkara ini di Pengadilan Agama Sleman. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa hakim dalam menentukan hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada ayahnya akibat perceraian beda agama di Pengadilan Agama Sleman, karena menurut Kompilasi Hukum Islam salah satu syarat untuk hak asuh anak yaitu beragama islam, sedangkan pada kasus ini ibu murtad, maka anak di asuh oleh ayahnya.r
Dosen Pembimbing: | ENDANG HERIYANI, S.H., M.Hum | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Sep 2021 08:52 |
Last Modified: | 13 Sep 2021 08:52 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/1511 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |