DIDI WAHYUDI (2005) ANALISIS PELAKSANAAN HAK HAK BADAN PERWAKILAN DESA (BPD). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (376kB) |
![]() |
Text (Abstract)
Abstract.pdf Download (48kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (937kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (860kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (843kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (62kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (39kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) |
Abstract
Kebijakan Otonomi Daerah yang telah bergulir membawa perubahan-perubahan di daerah-daerah. Otonomi Daerah memberi kewenangan pada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangga pemerintahannya sendiri berrInsarkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat. Otonomi Dacrah yang didalamnya juga terdapat Otonomi Desa, juga berdampak pada perubahan-perubahan di desa-desa. Dengan mengacu pada UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Kcputusan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umttm Pengaturan Mengenai Desa, maka di Desa Dukuhwidara Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, di bentuk Badan Penvakilan Desa (BPD). BPD memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam rangka mewujudkan kehidupan yang demokratis di tingkat lokal (desa). Adapun metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini yaitu, interview/wawancara, dokumentasi, observasi, dan Quesioncr. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Dari hasil penclitian tentang pelaksanaan hak-bak BPD Desa Dukuhwidara Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon pada tahun 2003, dapat dilihat bahwa pclaksanaan hak menyusun APBDes bersama Kepala Desa, termasuk dalam kategori sangat baik dengan nilai indeks 3,60, hak mengadakan perubahan Perdes, termasuk dalam kategori baik dengan nilai indeks 3,23, hak meminta keterangan kepada Kepala Desa, termasuk dalam kategori baik dengan nilai indeks 2,97, hak prakarsa, tennasuk dalam kategori sangat tidak baik, dengan nilai indeks 1, dan hak menegur atau memberi peringatan kepada Kepala Desa, termasuk dalam kategori balic dengan nilai indeks 3,23. Sedangkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelaksanaan hak-hak BPD, yaitu, kualitas anggota BPD, kedekatan hubungan antara anggota BPD dengan Kepala Desa, dan kewenangan yang dimiliki oleh BPD.
Dosen Pembimbing: | BAMBANG EKA C.W S.IP., M.SI | UNSPECIFIED |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Uncontrolled Keywords: | BADAN PERWAKILAN DESA |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > S1 Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 27 May 2022 03:04 |
Last Modified: | 27 May 2022 03:04 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/18484 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |