Manggar Kusuma Pambudi (2018) PEMBATALAN PERKAWINAN POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA BANTUL. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Cover)
1. COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (17kB) |
![]() |
Text (Halaman Judul)
2. HALAMAN JUDUL.pdf Download (635kB) |
![]() |
Text (Halaman Pengesahan)
3. HALAMAN PENGESAHAN.pdf Restricted to Registered users only Download (623kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
4. ABSTRAK.pdf Restricted to Registered users only Download (85kB) |
![]() |
Text (Bab I)
5. BAB I.pdf Download (168kB) |
![]() |
Text (Bab II)
6. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (487kB) |
![]() |
Text (Bab III)
7. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (167kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
8. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (211kB) |
![]() |
Text (Bab V)
9. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (87kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustakka)
10. DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
11. LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (116kB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
12. NASKAH PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (241kB) |
Abstract
Berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang Perkawinan tentang pembatalan perkawinan, jika suatu perkawinan tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Ada kemungkinan suatu perkawinan sudah sah menurut hukum agama, tetapi tidak memenuhi syarat menurut undang-undang, maka dengan berpedoman pada Undang-Undang Perkawinan, dan KHI, tentunya perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembatalan perkawinan poligami di pengadilan agama Bantul; 2) Untuk mengetahui akibat hukum bagi pihak suami dan istri pasca pembatalan perkawinan.
Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang meletakkan hukum sebagai suatu norma. Bahan penelitian yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer diperoleh dari Pengadilan Agama Bantul, kepustakaan lokal maupun nasional dan media internet. Bahan hukum primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber, yaitu seorang yang memberikan pendapat atas objek yang diteliti. Narasumber memiliki kompetensi ilmu terhadap objek yang diteliti, dalam penelitian ini yaitu hakim Pengadilan Agama Sleman yang memberikan penetapan pembatalan perkawinan. Data kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) Pembatalan Perkawinan di Pengadilan Agama Bantul terjadi karena tidak adanya izin dari istri sah maupun Pengadilan Agama untuk berpoligami dan adanya unsur penipuan yaitu pemalsuan identitas atas keduanya sehingga dapat menikah sah dan di catatkan perkawinanya di KUA Kota Bogor 2) Akibat hukum bagi suami dan istri pasca pembatalan perkawinan a. Akibat Hukum Bagi Suami perkawinan tersebut batal demi hukum, sehingga mereka di hukumkan tidak sebagai suami istri lagi setelah adanya putusan pengadilan yang menyatakan perkawinan antara keduanya batal. b. Akibat Hukum Bagi Istri sama dengan suami perkawinan tersebut batal demi hukum, sehingga mereka di hukumkan tidak sebagai suami istri lagi setelah adanya putusan pengadilan yang menyatakan perkawinan antara keduanya batal. jadi bagi pihak suami dan istri perkawinan keduanya dinyatakan putus atau dianggap tidak adanya perkawinan.
Kata Kunci: Pembatalan, Perkawinan, Poligami.
Dosen Pembimbing: | Ahdiana Yuni Lestari, S.H.,M.Hum | 0516067101 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 28 Oct 2021 02:16 |
Last Modified: | 28 Oct 2021 02:16 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/3584 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |