KAJIAN PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP POSTINGAN DI MEDIA SOSIAL YANG DIKATEGORIKAN PENCEMARAN NAMA BAIK

SUSILA (2021) KAJIAN PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP POSTINGAN DI MEDIA SOSIAL YANG DIKATEGORIKAN PENCEMARAN NAMA BAIK. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (528kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (335kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (278kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (148kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (271kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (109kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (133kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (793kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

<p>Tindak pidana pencemaran nama baik terjadi dimana saja baik secara langsung ataupun menggunkana media sosial, paling banyak digunkan yaitu facebook. Pencemaran nama baik diatur dalam ketentuan Pasal 310 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara khusus diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini membahas tentang faktor-faktor terdakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penerapan hukum dalam tindak pidana pencemaran nama baik. penelitian ini menggunkan jenis penelitian hukum normatif dengan metode dedukatif serta pendekatan kasus dalam putusan Mahkamah Agung yang dikaitkan dengan peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku. Permasalahan dalam penelitian diantaranya faktor terdakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik yait faktor internal dan faktor ekternal, faktor ekternal berasal dari luar diantaranya utang. Sedangkan faktor internal berasal dari dalam diri seseorang diantaranya emosi, marah, dan kebebasan berpendapat. Penerapan hukum tindak pidana termasuk dalam kategori pencemaran nama baik menggunakan media sosial yang harus memenuhi unsur dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) UU ITE terpenuhi maka perbuatantermasuk dalam tindak pidana walaupun yang dilakukan termasuk hanya ejekan atau ungkapan keluh kesah.</p>

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 17 Dec 2021 03:23
Last Modified: 17 Dec 2021 03:23
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/3725

Actions (login required)

View Item
View Item