SUSILA (2021) KAJIAN PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP POSTINGAN DI MEDIA SOSIAL YANG DIKATEGORIKAN PENCEMARAN NAMA BAIK. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (528kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (335kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2kB)
Bab I.pdf
Download (278kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (148kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (271kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (323kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (109kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (133kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (793kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (560kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
<p>Tindak pidana pencemaran nama baik terjadi dimana saja baik secara langsung ataupun menggunkana media sosial, paling banyak digunkan yaitu facebook. Pencemaran nama baik diatur dalam ketentuan Pasal 310 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara khusus diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini membahas tentang faktor-faktor terdakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penerapan hukum dalam tindak pidana pencemaran nama baik. penelitian ini menggunkan jenis penelitian hukum normatif dengan metode dedukatif serta pendekatan kasus dalam putusan Mahkamah Agung yang dikaitkan dengan peraturan PerUndang-Undangan yang berlaku. Permasalahan dalam penelitian diantaranya faktor terdakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik yait faktor internal dan faktor ekternal, faktor ekternal berasal dari luar diantaranya utang. Sedangkan faktor internal berasal dari dalam diri seseorang diantaranya emosi, marah, dan kebebasan berpendapat. Penerapan hukum tindak pidana termasuk dalam kategori pencemaran nama baik menggunakan media sosial yang harus memenuhi unsur dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) UU ITE terpenuhi maka perbuatantermasuk dalam tindak pidana walaupun yang dilakukan termasuk hanya ejekan atau ungkapan keluh kesah.</p>
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 17 Dec 2021 03:23 |
Last Modified: | 17 Dec 2021 03:23 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/3725 |