SATRIA AJI PRABOWO (2023) PENERAPAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YOGYAKARTA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
|
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (767kB) |
|
|
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (38kB) |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (22kB) |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (229kB) |
|
|
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (141kB) |
|
|
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (126kB) |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (309kB) |
|
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (122kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (160kB) |
|
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (124kB) |
|
|
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (704kB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian dilatar belakangi Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, penerapannya wajib memenuhi aspek sederhana, cepat, dan biaya ringan, berdasarkan upaya penegakan hukum dan pemberian pelayanan hukum. Penelitian hukum ini menggunakan penelitian empiris, mencakup penelitian identifikasi hukum dan efektifitas hukum, yang didapat melalui data primer melalui penelitian lapangan, dipadukan data sekunder melalui membaca, mengutip, menganalisis, dan mengomentari, dianalisis secara desktriptif, dan kualitatif. Penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sendiri diterapkan Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta melalui jalur non-litigasi untuk asas sederhana, court calendar dan agenda sidang untuk asas cepat, biaya ringan diterapkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta secara tidak langsung. Faktor penghambat penerapan asas sederhana adalah jalur non-litigasi kerap gagal, asas cepat karena kasus masuk tidak seimbang dengan jumlah majelis hakim Ad-Hoc yang hanya 1 majelis. Kesimpulannya Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta menerapkan asas sederhana melalui bantuan dijalur non-litigasi yaitu bipartit, dan mediasi, asas cepat diterapkan melalui court calendar dan berkas agenda sidang, asas biaya ringan dibuktikan melalui rata-rata biaya hanya sebesar Rp 414.500 pada tahun 2022, kendala utama Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta terdapat pada asas sederhana dan cepat, penyelesaian konflik non-litigasi kerap gagal, berakibat banyaknya perkara yang masuk tidak seimbang dengan jumlah majelis Hakim Ad-Hoc yang ada.
| Dosen Pembimbing: | Nasrullah, S.H., S.Ag., MCL. | NIDN0517067001 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Uncontrolled Keywords: | Simple, Fast, Low Cost, Dispute, Industrial Relations Court |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | M. Erdiansyah |
| Date Deposited: | 30 Sep 2023 02:38 |
| Last Modified: | 30 Sep 2023 02:38 |
| URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/39948 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
