ALDIYO KRESNA GOYA (2024) ANCAMAN UNDANG-UNDANG ITE NO 27 TAHUN 2008 TERHADAP DEMOKRASI DIGITAL : STUDI KASUS KEBEBASAN BERPENDAPAT DI TWITTER. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (325kB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (8kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (316kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (184kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (740kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (17kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (23kB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (193kB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat terlebih lagi pada komunikasi dan informasi. Seperti dengan adanya social media membuat semua orang terhubung dan kegiatan komunikasi serta penyebaran informasi dapat dirasakan dengan cepat bahkan bersamaan. Di era digital ini, penyampaian kritik dapat dilakukan melalui media sosial. Namun dengan seiring berjalannya waktu pengguna social media semakin banyak. Pemerintah membuat payung hukum bagi para masyarakat di dunia maya yaitu UU ITE. Pada dasarnya UU ITE ini ditujukan untuk melindungi hak-hak masyarakat di Internet. Tetapi setelah diterbitkan UU ITE bukannya melindungi masyarakat tetapi malah mengancam demokrasi digital di social media terlebih lagi twitter. Terlebih lagi UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ancaman uu ite pasal 27 terhadap demokrasi. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dibantu menggunakan Nvivo 12. Temuan yang didapat pada pasal ini adalah UU ITE sendiri sering menjadi topik di twitter dan dianggap sebagai alat kriminalisasi masyarakatnya dan menimbulkan ketakutan di twitter itu sendiri. Tetapi di twitter masih banyak aktivis yang tetap berani mensuarakan dengan siasat kreatif. Kesimpulan yang di dapat adalah Pasal ini lah yang paling banyak memakan korban UU ITE Pasal 27 sendiri sering dijadikan alat balas dendam, karena karet dan multitafsir.
Dosen Pembimbing: | David Efendi, S.IP., M.A. | NIDN0523028301 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Uncontrolled Keywords: | Twitter, Digital Democracy, UU ITE 27 |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > S1 Ilmu Pemerintahan |
Depositing User: | Aidilla Qurotianti |
Date Deposited: | 16 Feb 2024 02:03 |
Last Modified: | 16 Feb 2024 02:03 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/44547 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |