DEWI TIRTANINGRUM (2024) PENERAPAN PRINSIP 5C DALAM PEMBERIAN KREDIT OLEHPENYELENGGARA FINANCIAL TECHNOLOGY. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (550kB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (284kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (62kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (184kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (306kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (52kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) |
![]() |
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (49kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (194kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (338kB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Financial Technology (fintech) merupakan inovasi dari sektor keuangan yang memanfaatkan perkembangan teknologi yang menjanjikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan. Salah satu jenis fintech yang diminati oleh masyarakat Indonesia adalah Fintech Peer-to-peer Lending atau umumnya dikenal dengan pinjaman online. Fintech dalam melakukan kegiatan usahanya harus menerapkan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asesmen 5C yang merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian (prudential principle) terhadap pemberian kredit oleh penyelenggara Fintech serta untuk mengetahui peran OJK dalam melakukan pengawasan dan penanggulangan serta pencegahan dari permasalahan yang terjadi maupun resiko yang akan datang yang berkaitan dengan pemberian kredit oleh penyelenggara Fintech. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menghasilkan analisis bahwa belum maksimalnya penerapan prinsip 5C maupun prinsip kehati-hatian pada penyelenggaraan fintech. OJK yang bertanggung jawab untuk mengawasi berjalannya penyelenggaraan fintech pun belum maksimal sehingga perlu adanya pembentukkan peraturan khusus mengenai prinsip kehati-hatian pada penyelenggaraan fintech.
Dosen Pembimbing: | Danang Wahyu Muhammad, Dr., S.H., M.Hum. | NIDN0528056901 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S1) |
Uncontrolled Keywords: | Credit, Fintech, Prudential Principles, 5C Principle |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Aidilla Qurotianti |
Date Deposited: | 04 Jun 2024 02:17 |
Last Modified: | 04 Jun 2024 02:17 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/45953 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |