SALSABELA NAFIAH ROMADHONI (2024) ANALYZING INDONESIA'S FAILURE IN THE NICKEL EXPORT DISPUTE WITH THE EUROPEAN UNION AT THE WTO. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (654kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (201kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (136kB)
Bab I.pdf
Download (194kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (295kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (120kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (177kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (311kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Indonesia merupakan negara dengan komoditas nikel terbesar di dunia. Dalam memanfaatkan sumber daya alamnya, Indonesia mengekspor nikel untuk memberikan kontribusi dalam perdagangan internasional. Uni Eropa merupakan salah satu negara pemasok nikel terbesar setelah China karena tidak mengherankan jika Uni Eropa merupakan salah satu negara yang maju dengan teknologinya, sehingga nikel sangat dibutuhkan sebagai bahan baku dari teknologi tersebut. Hubungan Indonesia dengan Uni Eropa berjalan cukup baik karena memiliki beberapa kerjasama, salah satunya adalah nikel. Namun, pada 1 Januari 2020, Indonesia secara resmi menghentikan ekspor nikel untuk menggugat Indonesia ke WTO untuk meningkatkan nilai nikel dan hilirisasi nikel untuk komoditas nikel di Indonesia. Nikel di Uni Eropa merupakan salah satu bahan baku utama dengan latar belakang Uni Eropa memproduksi transportasi listrik, baterai dan masih banyak lagi yang lainnya. Menyebabkan Uni Eropa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Indonesia sehingga Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO. Hal ini dikarenakan telah mengganggu perekonomian Uni Eropa dan perekonomian global. Dalam sengketa ini, WTO memiliki peran sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang transparan, efektif, dan tidak memihak berdasarkan kesepakatan kedua negara. Karena baik Indonesia maupun Uni Eropa merupakan negara anggota WTO, maka mereka menggunakan hukum yang berlaku dalam GATT 1994. Setelah sengketa berlangsung, ternyata Indonesia telah melanggar beberapa pasal dalam GATT 1994 dan Indonesia secara resmi dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam sidang sengketa WTO melawan Uni Eropa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh penyebab kekalahan Indonesia dalam menghentikan ekspor nikel dengan Uni Eropa dalam sengketa WTO. Dengan menggunakan teori liberalisme, hukum perdagangan internasional, dan konsep elemen legalisasi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Indonesia, European Union, Nickel, WTO, Dispute, Lost |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Hubungan Internasional S1 |
Depositing User: | Bima |
Date Deposited: | 12 Jul 2024 04:20 |
Last Modified: | 12 Jul 2024 04:20 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46408 |