NINDA SORAYA (2024) YURISDIKSI ICC: KEJAHATAN PERANG DAN KEMANUSIAAN ISRAEL YANG MENARGETKAN MASYARAKAT SIPIL PALESTINA 2023. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
![]() |
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (437kB) |
![]() |
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (135kB) |
![]() |
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (47kB) |
![]() |
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (152kB) |
![]() |
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (221kB) |
![]() |
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (162kB) |
![]() |
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (46kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (209kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (115kB) |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (586kB) |
![]() |
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (908kB) |
Abstract
Artikel tersebut menjelaskan kebijakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengenai kejahatan perang dan Kemanusiaan Israel yang menargetkan warga sipil Palestina, pada saat serangan balik ke Gaza pada Oktober 2023. Bahwa berdasarkan pasal Statuta Roma, Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi pada Oktober 2023. Oleh karena itu, ICC mempunyai kewenangan dalam hal tersebut. Kebijakan ICC terhadap konflik Oktober 2023, yurisdiksi ICC mengambil tindakan untuk melanjutkan proses investigasi dan akan mempercepat penyelidikan terkait konflik tersebut, sedangkan Israel pada tahun 2024 dan update terbaru bukan bagian dari negara non-anggota ICC. Namun, mengingat bahwa ICC mempunyai yurisdiksi mengenai penyelidikannya di negara-negara yang bukan merupakan pihak ICC. Hal ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam menegakkan hukum investigasi yurisdiksi ICC terhadap para prilaku Israel meskipun Israel bukan negara anggota ICC: Pertama, Palestina adalah negara pihak ICC yang seharusnya memberikan keadilan bagi masyarakat sipil. Kedua, adanya tekanan dan dorongan dari negara anggota pihak dan negara non anggota pihak ICC untuk melakukan investigasi terkait serangan konflik pada Oktober 2023.
Dosen Pembimbing: | Ali Muhammad, Prof., S.IP., M.A., Ph.D. | NIDN0031077101 |
---|---|
Item Type: | Thesis (S2) |
Uncontrolled Keywords: | ICC Jurisdiction; International Law; International Humanitarian Law; Israel; Palestine |
Divisions: | Pasca Sarjana > S2 Hubungan Internasional |
Depositing User: | Bima |
Date Deposited: | 12 Jul 2024 04:10 |
Last Modified: | 12 Jul 2024 07:53 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46422 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |