HILDA APRILIA PUTRI (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENYALAHGUNAAN ETIKET BIRU PADA KOSMETIK. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
|
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (789kB) |
|
|
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (206kB) |
|
|
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (330kB) |
|
|
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (74kB) |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) |
|
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (67kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (136kB) |
|
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (60kB) |
|
|
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (568kB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
<p>Studi ini bertujuan untuk menganalisis terhadap fakta empiris dilapangan, dengan rumusan masalah yang diajukan yaitu 1) Bagaimana perlindungan konsumen terhadap peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dengan etiket biru yang merugikan konsumen? 2) apa hambatan yang ditemukan oleh BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pelaksanaan perlindungan hak konsumen terhadap peredaran produk kosmetik dengan etiket biru yang merugikan konsumen? Data penelitian diperoleh dengan cara melakukan wawancara dengan Staff BBPOM DIY, dan Staff LPPT UGM dan studi Pustaka. Analisis ini menggunakan metedologi penelitian normatif-empiris berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Teknik Persyaratan Bahan Kosmetika, peraturan yang ada belum menjadi payung hukum terhadap konsumen yang dirugikan atas penyalahgunaan etiket biru dengan dugaan penyelundupan hydroqinone sebesar 5,7% yang mana melebihi batas penggunaan hydroqinone. Kosmetik dengan etiket biru, tidak diperbolehkan diproduksi secara massal, yang komposisinya tidak sesuai dengan manfaat, keamanan, dan mutunya, maka produk kosmetik berbahaya tersebut berhak untuk ditarik dari peredaran. Kerugian konsumen ini harus ditimpali dengan ganti rugi yang layak, serta penerapan sanksi bagi pelaku usaha kosmetik yang menyalahgunakan etiket biru.</p>
| Dosen Pembimbing: | Fadia Fitriyanti, Dr., S.H., M.Hum., M.Kn. | NIDN0527117102 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
| Date Deposited: | 14 Dec 2021 06:54 |
| Last Modified: | 14 Dec 2021 06:55 |
| URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/5107 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
