SARAH LAILATUL ADHA (2025) LEGALISASI DOKUMEN PUBLIK ASING YANG AKAN DIGUNAKAN DILUAR NEGERI DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA (PERBANDINGAN SEBELUM DAN SETELAH ADANYA KONVENSI APOSTILLE). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
|
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (1MB) |
|
|
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (258kB) |
|
|
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
|
|
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (216kB) |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (211kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (182kB) |
|
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (888kB) |
|
|
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (898kB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Era Globalisasi saat ini perpindahan individu antar negara, yang meningkatkan kebutuhan legalisasi dokumen publik asing untuk keperluan internasional. Sebelumnya, proses legalisasi dokumen publik di Indonesia melibatkan birokrasi panjang melalui lima instansi yang memakan waktu dan biaya tinggi. Untuk menyederhanakan hal ini, Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille pada 2021, dan layanan Apostille diluncurkan pada 2022. Layanan ini menggantikan tahapan legalisasi yang berlapis dengan penerbitan Sertifikat Apostille yang diakui oleh lebih dari 122 negara. Namun, penerapan Apostille masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan petugas, risiko pemalsuan dokumen, keterbatasan infrastruktur digital, dan ketidaksesuaian standar dokumen antar negara. Diperlukan edukasi masyarakat, koordinasi antarinstansi, peningkatan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi internasional untuk mengatasi masalah ini. Ratifikasi peraturan menjadi undang-undang nasional juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum. Meskipun masih terdapat kendala dalam penerapannya, layanan Apostille telah meningkatkan efisiensi legalisasi dokumen publik asing. Penelitian ini bertujuan guna membandingkan proses legalisasi sesudah dan sebelum Konvensi Apostille serta mengidentifikasi kendala dalam implementasinya, dengan pendekatan normatif-empiris, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman teoritis dan praktis bagi masyarakat dan instansi terkait.
| Dosen Pembimbing: | Bagus Sarnawa, Dr., SH., M.Hum. | NIDN0021086802 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Uncontrolled Keywords: | Foreign Public Documents, Apostille Convention, Legalization |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Bima |
| Date Deposited: | 02 Jun 2025 01:38 |
| Last Modified: | 02 Jun 2025 01:38 |
| URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/51409 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
