SARAH LAILATUL ADHA (2025) LEGALISASI DOKUMEN PUBLIK ASING YANG AKAN DIGUNAKAN DILUAR NEGERI DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA (PERBANDINGAN SEBELUM DAN SETELAH ADANYA KONVENSI APOSTILLE). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (258kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (288kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (182kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (888kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (898kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Era Globalisasi saat ini perpindahan individu antar negara, yang meningkatkan kebutuhan legalisasi dokumen publik asing untuk keperluan internasional. Sebelumnya, proses legalisasi dokumen publik di Indonesia melibatkan birokrasi panjang melalui lima instansi yang memakan waktu dan biaya tinggi. Untuk menyederhanakan hal ini, Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille pada 2021, dan layanan Apostille diluncurkan pada 2022. Layanan ini menggantikan tahapan legalisasi yang berlapis dengan penerbitan Sertifikat Apostille yang diakui oleh lebih dari 122 negara. Namun, penerapan Apostille masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan petugas, risiko pemalsuan dokumen, keterbatasan infrastruktur digital, dan ketidaksesuaian standar dokumen antar negara. Diperlukan edukasi masyarakat, koordinasi antarinstansi, peningkatan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi internasional untuk mengatasi masalah ini. Ratifikasi peraturan menjadi undang-undang nasional juga diperlukan untuk memberikan kepastian hukum. Meskipun masih terdapat kendala dalam penerapannya, layanan Apostille telah meningkatkan efisiensi legalisasi dokumen publik asing. Penelitian ini bertujuan guna membandingkan proses legalisasi sesudah dan sebelum Konvensi Apostille serta mengidentifikasi kendala dalam implementasinya, dengan pendekatan normatif-empiris, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman teoritis dan praktis bagi masyarakat dan instansi terkait.

Dosen Pembimbing: Bagus Sarnawa, Dr., SH., M.Hum. | NIDN0021086802
Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Foreign Public Documents, Apostille Convention, Legalization
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Bima
Date Deposited: 02 Jun 2025 01:38
Last Modified: 02 Jun 2025 01:38
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/51409

Actions (login required)

View Item View Item