MELYSA ARDA YUSMITA (2025) PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS WALI YANG DIAJUKAN KEPALA KUA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 558/PDT.G/2021/PA MKS). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
|
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (668kB) |
|
|
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (146kB) |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (97kB) |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (197kB) |
|
|
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (364kB) |
|
|
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (52kB) |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
|
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (41kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) |
|
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
|
|
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (817kB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Perkawinan adalah sebuah ikatan antara seorang pria dan wanita untuk membetuk sebuah keluarga baru. Namun perkawinan dapat dibatalkan jika dalam prosesnya tidak memenuhi syarat sah perkawinan atau melanggar hukum indonesia. Pembatalan perkawinan merupakan tindakan hukum yang dilakukan untuk membatalkan suatu perkawinan yang tidak memenuhi syarat sah sesuai dengan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum yang menjadi acuan Hakim Pengadilan Agama Makassar dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan pada putusan perkara Nomor: 558/Pdt.G/2021/PA.mks tentang pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas wali serta untuk menjawab apakah Kepala KUA memiliki kewenangan dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama mengenai pemalsuan identitas. Teknik pengumpulan bahan penelitian yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan dan wawancara yang kemudian dianalisis secara normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dalam putusan Nomor 558/Pdt.G/2021/PA.Mks, majelis hakim mempertimbangkan berbagai bukti yang diajukan, seperti fotokopi rekomendasi nikah, surat pernyataan wali hakim, serta keterangan saksi yang menyatakan bahwa wali nasab masih hidup dan tidak mengetahui pernikahan tersebut. Selain itu, tergugat tidak pernah menghadiri persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi, sehingga hakim mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan secara verstek. Dengan dikabulkannya gugatan, perkawinan dianggap tidak pernah ada sejak awal, dan segala akibat hukum yang timbul dari perkawinan tersebut menjadi batal demi hukum dan Kepala KUA memiliki kewenangan untuk mengajukan gugatan pembatalan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa pejabat yang berwenang dapat mengajukan pembatalan perkawinan.
| Dosen Pembimbing: | Endang Heriyani, S.H., M.Hum. | NIDN0016016502 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Uncontrolled Keywords: | Authority of Head of KUA, Falsification of Guardian Identity, Marriage Annulment |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Bima |
| Date Deposited: | 19 Jun 2025 05:38 |
| Last Modified: | 19 Jun 2025 05:38 |
| URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/51479 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
