ALDHA FEBRILA (2025) THE RECOGNITION OF PALESTINE BY IRELAND, SPAIN, AND NORWAY: AN ANALYSIS OF SOVEREIGNTY IN INTERNATIONAL LAW. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
|
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (632kB) |
|
|
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (221kB) |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (110kB) |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (255kB) |
|
|
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (258kB) |
|
|
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (171kB) |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (405kB) |
|
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (151kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (143kB) |
|
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (770kB) |
|
|
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (889kB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pada tahun 2024, Irlandia, Spanyol, dan Norwegia mengakui Palestina. Ketiga negara ini memiliki pengaruh besar dalam urusan internasional. Penelitian ini menganalisis dampak dari pengakuan tersebut terhadap kedaulatan Palestina dalam hukum internasional serta tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh Palestina. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasilnya menunjukkan bahwa Palestina memiliki sejumlah hak, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri, status kenegaraan, perlindungan hukum, pemerintahan sendiri, dan hubungan diplomatik. Berdasarkan Konvensi Montevideo tahun 1933, suatu negara harus memenuhi empat kriteria, yang semuanya telah dipenuhi oleh Palestina. Namun, penguasaan wilayah Palestina masih terbatas karena pendudukan oleh Israel. Pengakuan dari Irlandia, Spanyol, dan Norwegia memperkuat posisi hukum dan politik Palestina, meningkatkan peluangnya dalam diplomasi, serta mendukung upaya hukumnya di pengadilan internasional seperti Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Meski begitu, pengakuan ini tidak secara langsung memberikan kendali penuh atas wilayahnya, karena faktor politik dan militer masih sangat berpengaruh. Terlepas dari tantangan tersebut, pengakuan ini meningkatkan legitimasi Palestina dalam hukum internasional dan memperkuat kemampuannya untuk terlibat dalam komunitas global.
| Dosen Pembimbing: | Yordan Gunawan, S.H., MBA., M.H., Ph.D | NIDN0503028201 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Uncontrolled Keywords: | Ireland; Norway; Palestine; Recognition; Spain |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Bima |
| Date Deposited: | 19 Jun 2025 03:41 |
| Last Modified: | 19 Jun 2025 03:41 |
| URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/51508 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
