ADITYA NEFA WIRANDA (2025) KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PENGANCAMAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ITE NOMOR 11 TAHUN 2008. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
|
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (911kB) |
|
|
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (74kB) |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (341kB) |
|
|
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (637kB) |
|
|
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (30kB) |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (559kB) |
|
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (510kB) |
|
|
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (694kB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif di platform media sosial menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencegah dan menangani kasus-kasus pelanggaran undangundang ITE seperti pencemaran nama baik dan pengancaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji realisasi UU ITE dan mengkaji penegakan hukum kepada pelaku kejahatan siber. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu perundang-undangan, regulasi, dan teori-teori hukum. Objek penelitian ialah penegakan hukum kepada pelaku pengancaman dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan telaah kepustakaan yakni data yang diperoleh dari berbagai sumber tertulis. Hasil pada penelitian ini ialah Pertama, Realisasi UU ITE menjadi sebuah instrumen penting dalam menangani tindak pidana pencemaran atau pengancaman melalui media digital sehingga pelaku dapat dihukum secara adil dan transparan. Kedua, Penegakan hukum bagi pelaku pengancaman dan pencemaran diatur dalam KUHP mengatur tindak pidana penghinaan dalam UU ITE terbaru nomor 1 tahun 2024 pasal 27, pasal 28 dan pasal 45 kemudian didukung dengan KUHP pasal 434 ayat (1) tentang pencemaran nama baik dan pasal 369 maupun pasal 370 tentang pengancaman. Tindak hukum yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Ketiga, konsep penegakan hukum UU ITE mengacu pada ketentuan pidana dalam Convention on Cybercrime. Sebagian besar pengaturan tindak pidana dalam UU ITE mengadopsi ketentuan pidana dalam Convention on Cybercrime.
| Dosen Pembimbing: | Yeni Widowaty, Prof. Dr., S.H., M.Hum. | NIDN0017066103 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S2) |
| Uncontrolled Keywords: | Threats, Defamations, Law enforcement |
| Divisions: | Pasca Sarjana > S2 Hukum |
| Depositing User: | Bima |
| Date Deposited: | 01 Aug 2025 04:15 |
| Last Modified: | 01 Aug 2025 04:15 |
| URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/51830 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
