MUHARI (2025) PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS KOPERASITERHADAP KERUGIAN KOPERASI YANG DINYATAKAN PAILIT. S2 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (746kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (396kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (279kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (250kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (316kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi terhadap kerugian koperasi yang dinyatakan pailit. Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum mormatif yang dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menempatkan UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian sebagai acuan pokoknya, disamping peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan pokok permasalahan.Hasil penelitian adalah (1) Akibat hukum atas pembubaran koperasi yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Kepailitan adalah; (a) Boleh dilakukan kompensasi piutang (set-of); (b) Kontrak timbal balik boleh dilanjutkan; (c) Berlaku Actio Paulina; (d) Koperasi kehilangan hak mengurus hartanya; (e) Sewa menyewa dihentikan; dan (f) Karyawan dapat di putuskan hubungan kerja (PHK); (2) Bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi terhadap kerugian koperasi yang dibubarkan menurut Pasal 34 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, telah dijelaskan bahwa �Pengurus koperasi, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, menanggung kerugian yang diderita koperasi akibat tindakan yang dilakukan dengan kesengajaan atau kelalaian mereka.� Apabila kelalaian pengurus tersebut melibatkan beberapa orang anggota pengurus, maka mereka akan menanggung kerugian yang terjadi secara bersama-sama secara tanggung renteng. Jika seorang anggota pengurus tersebut ternyata dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut tidak disebabkan karena kesengajaan atau kelalaiannya, maka anggota pengurus tersebut bebas dari tanggungannya. Dalam hal penentuan tanggungan pengurus ini tidak tercapai kesepakatan, maka jalan keluar yang harus ditempuh adalah mencari penyelesaian secara hukum

Dosen Pembimbing: Danang Wahyu Muhammad, Dr., S.H., M.Hum. | NIDN0528056901
Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: Accountability, Cooperative Management, Bankruptcy
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Hukum
Depositing User: Bima
Date Deposited: 07 Aug 2025 07:12
Last Modified: 07 Aug 2025 07:12
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/52475

Actions (login required)

View Item View Item