ARIF BUDIMAN (2025) INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS IN THE CREATIVE INDUSTRY: LEGAL PROTECTION AGAINST MUSIC COPYRIGHT INFRINGEMENT. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
|
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (931kB) |
|
|
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (523kB) |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (95kB) |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (306kB) |
|
|
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (308kB) |
|
|
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (218kB) |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (487kB) |
|
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) |
|
|
Text (Lampiran)
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (896kB) |
|
|
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (549kB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Pelanggaran hak cipta musik tetap umum terjadi di industri kreatif Indonesia, meskipun telah ada kerangka hukum seperti Undang-Undang No. 28 Tahun 2014. Kasus antara Agnez Mo dan Ari Bias mencerminkan kurangnya kesadaran dan penegakan hukum yang lemah. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana hukum melindungi hak cipta musik dan bagaimana penerapannya dalam kasus nyata. Studi ini membahas perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak cipta musik di industri kreatif Indonesia, dengan fokus pada efektivitas regulasi yang ada dan studi kasus yang melibatkan Ari Bias dan Agnez Mo. Penelitian ini didorong oleh penggunaan karya berhak cipta yang tidak sah yang terus berlanjut, yang merugikan pencipta baik secara ekonomi maupun moral. Metode yuridis normatif digunakan, dengan pendekatan studi kasus untuk menganalisis kerangka hukum yang relevan dan penerapannya, khususnya dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN.Niaga Jkt.Pst. Temuan menunjukkan bahwa, secara normatif, Indonesia memiliki dasar hukum yang relatif kuat, seperti Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti. Namun, penegakan hukum tetap tidak konsisten, dan kesadaran di antara para pemangku kepentingan industri mengenai kewajiban hukum, seperti lisensi dan pembayaran royalti—masih terbatas. Kasus Ari Bias memberikan contoh konkret pelanggaran hak cipta yang berhasil diselesaikan melalui litigasi. Studi ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum untuk hak cipta musik harus diperkuat melalui pendidikan publik, modernisasi sistem manajemen royalti, penegakan hukum yang konsisten, dan peran proaktif pencipta dalam mendaftarkan karya mereka serta berkolaborasi dengan organisasi manajemen kolektif (CMOs).
| Dosen Pembimbing: | Reni Anggriani, Dr., S.H., M.Kn. | NIDN0501127502 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Uncontrolled Keywords: | Copyright, Creative Industry, Legal Protection, License, Music |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Bima |
| Date Deposited: | 15 Aug 2025 06:41 |
| Last Modified: | 21 Aug 2025 01:14 |
| URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/52840 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
