LAILA NUR ROHMAH (2020) PENGAWASAN BAWASLU TERHADAP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BANTUL. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of COVER] Text (COVER)
COVER

Download (202kB)
[thumbnail of HALAMAN JUDUL] Text (HALAMAN JUDUL)
HALAMAN JUDUL

Download (1MB)
[thumbnail of ABSTRAK] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK

Download (218kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
BAB I

Download (333kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
BAB II
Restricted to Registered users only

Download (488kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
BAB III
Restricted to Registered users only

Download (306kB)
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
BAB IV
Restricted to Registered users only

Download (773kB)
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
BAB V
Restricted to Registered users only

Download (194kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA
Restricted to Registered users only

Download (313kB)
[thumbnail of LAMPIRAN] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of NASKAH PUBLIKASI] Text (NASKAH PUBLIKASI)
NASKAH PUBLIKASI
Restricted to Registered users only

Download (853kB)
Official URL: http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/35535

Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menjawab mengenai pengawasan Bawaslu terhadap Netralitas ASN di Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan menggunakan analisis deskripstif kualitatif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, salah satu asas penyelenggaran kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Netralitas ASN adalah bebasnya ASN dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Sehingga ASN harus netral baik dalam Pemilu maupun Pilkada. Pengawasan netralitas ASN baik dalam Pemilu maupun Pilkada salah satunya dilakukan oleh Bawaslu. Berdasarkan hasil penelitian di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul, ada tiga fungsi Bawaslu yang digunakan dalam proses-proses pengawasan netralitas ASN, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran. Pencegahan merupakan upaya preventif Bawaslu Kabupaten Bantul untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran netralitas ASN. Setelah upaya preventif sudah dilakukan Bawaslu selanjutnya Bawaslu melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan ketika tahapan-tahapan Pemilu maupun Pilkada berlangsung. Ketika Bawaslu Kabupaten Bantul sudah melakukan pencegahan, pada proses pengawasan ternyata tidak ditaati dari apa yang menjadi bentuk pencegahan Bawaslu Kabupaten Bantul maka Bawaslu Kabupaten Bantul akan melakukan penindakan pelanggaran. Di dalam menjalankan fungsinya terhadap pengawasan netralitas ASN di Kabupaten Bantul, Bawaslu Kabupaten Bantul memiliki hambatan, antara lain kurangnya pemahaman regulasi dari masing-masing pengawas sendiri dan ASN.

Dosen Pembimbing: UNSPECIFIED | UNSPECIFIED
Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: PENGAWASAN; BAWASLU
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1 Ekonomi
Depositing User: Unnamed user with email Admin Perpustakaan 1
Last Modified: 09 Oct 2025 03:01
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/58025

Actions (login required)

View Item View Item