IBNO RUSMAN SATRIA PUTRA (2021) PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG SEBAGAI SARANA PENYELESAIAN UTANG DEBITOR TERHADAP KREDITOR KONKUREN. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
|
Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf Download (985kB) |
|
|
Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf Restricted to Registered users only Download (34kB) |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Restricted to Registered users only Download (10kB) |
|
|
Text (Bab I)
Bab I.pdf Download (411kB) |
|
|
Text (Bab II)
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (524kB) |
|
|
Text (Bab III)
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (296kB) |
|
|
Text (Bab IV)
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (574kB) |
|
|
Text (Bab V)
Bab V.pdf Restricted to Registered users only Download (190kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (302kB) |
|
|
Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (680kB) |
|
|
Text (Full Text)
Full Text.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
<p>Di saat pandemi seperti sekarang banyak sekali permasalahan yang timbul terutama di kalangan sektor usaha menjadi memberi pengaruh yang tidak menguntungkan terbadap kehidupan ekonomi, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan, bahkan sebagian telah berada diambang kebangkrutan dan sebagian besar perusahaan atau pengusaha tidak dapat membayar utang piutangnya,ketidakmampuan untuk membayar utang tersebut, telah berdampak dengan dinyatakan pailit oleh kreditor melalui Pengadilan Niaga, namun kepada yang bersangkutan masih diberikan waktu melakukan prioritas penundaan pembayaran utang. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu masa yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Niaga kepada debitor dan kreditor untuk menegosiasikan cara-cara pembayaran utang debitor, baik sebagian maupun seluruhnya termasuk apabila perlu merestrukturisasi utang tersebut. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu masa yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Niaga kepada debitor dan kreditor untuk menegosiasikan cara-cara pembayaran utang debitor, baik sebagian maupun seluruhnya termasuk apabila perlu merestrukturisasi utang tersebut. Diberikannya kesempatan bagi debitor untuk menunda kewajiban pembayaran utang-utangnya,maka berkemungkinan bagi debitor untuk melanjutkan usahanya, aset-aset dan kekayaan akan tetap dapat dipertahankan debitor sehingga dapat memberi suatu jaminan bagi pelunasan utang-utang kepada seluruh kreditor, dan juga memberi kesempatan kepada debitor untuk merestrukturisasi utang-utangnya, sedangkan bagi kreditor, PKPU yang telah diberikan kepada debitor juga dimaksudkan agarkreditor memperoleh kepastian mengenai tagihannya, utang piutangnya akan dapat dilunasi oleh debitor. Dengan menggunakan metode penilitan Hukum Normatif penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian ataupun solusi yang bisa dilakukan melelui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan sebagaimana sudah diatur dalam UU No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.</p>
| Dosen Pembimbing: | Reni Budi Setianingrum, S.H., M.Kn. | NIDN0515028201 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
| Date Deposited: | 08 Nov 2021 07:16 |
| Last Modified: | 08 Nov 2021 07:16 |
| URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/6487 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
