PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

WIBOWO HARYOKO (2010) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (85kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (62kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (57kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (58kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (41kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (31kB)

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi di mana saja. Kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan oleh siapa saja. Kekerasan terhadap perempuan yang menjadi sorotan tulisan ini yakni kekerasan terhadap perempuan yang lokusnya dalam rumah tangga. Dewasa ini kekerasan terhadap perempuan sangat mencemaskan banyak kalangan terutama kalangan yang peduli terhadap perempuan. Walaupun sejak tahun 1993 sudah ada Deklarasi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan namun kekerasan terhadap perempuan tetap ada dan bahkan cenderung meningkat. Jenis penelitian ini adalah penelitian secara yuridis normatif, yaitu dilakukan dengan mempelajari norma-norma yang ada atau peraturan perundangundangan yang erat kaitannya dengan permasalahan yang akan dibahas. Metode Pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu KUHAP, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undangundang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, meskipun untuk undang-undang perlindungan saksi dan korban belum berjalan efektif. Sedangkan faktor yang menghambat perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga adalah 1) Masih adanya aparat penegak hukum baik polisi, jaksa maupun hakim memiliki pemahaman yang beragam tentang kekerasan dalam rumah tangga.2) Kurang sosialisasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 3) Korban terlambat melaporkan ke Polisi. 4) Kurangnya kesadaran tentang pentingnya tindakan melapor ke polisi agar proses hukum dapat dilakukan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. 5) Sulitnya pembuktian kekerasan pada perempuan karena kekerasan dilakukan oleh orang terdekat korban dan kejadiannya membuat sulit orang lain ikut campur. Saran dalam penelitian ini yaitu perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait hak-hak dan kewajiban apabila terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Melihat pentingnya penghapusan KDRT, maka pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam mewujudkan kehidupan rumah tanggga tanpa kekerasan. Berbagai upaya masih harus diperhatikan dan dilakukan pemerintah dengan berkolaborasi dengan masyarakat peduli KDRT.

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 12 Jul 2022 02:45
Last Modified: 12 Jul 2022 02:45
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/10901

Actions (login required)

View Item
View Item