MARADIANA SAKTI WIJAYA (2010) ABORSI KARENA TERJADINYA KEHAMILAN AKIBAT PERKOSAAN MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM ISLAM. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (80kB)
Bab I.pdf
Download (37kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (51kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (40kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (58kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (20kB)
Abstract
Menurut hukum Islam tindakan aborsi bagi korban perkosaan dibolehkan selama tidak melebihi batas waktu 120 hari. Menurut hukum pidana di Indonesia tindakan aborsi korban perkosaan yang melakukan aborsi tidak diatur dalam KUHP tetapi kini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dalam KUHP semua orang yang melakukan aborsi dipidana tanpa alasan apapun sedangkan dalan Undangundang Kesehatan tindakan aborsi karena korban perkosaan dilegalkan meskipun pada hakekatnya hukum pidana Indonesia melarangnya, hal ini untuk melindungi korban perkosaan yang ingin melakukan aborsi, pemerintah memberikan perlindungan hukum dan mengakui hak wanita dengan bersumber pada HAM. Pemerintah juga dapat memberikan penanganan aborsi yang aman bagi korban perkosaan yang ingin melakukan aborsi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 08 Jul 2022 03:44 |
Last Modified: | 08 Jul 2022 03:44 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/11495 |