DIAH NOVIANTI DWIHAPSARI (2012) REKAM MEDIS DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA MALPRAKTEK DI BIDANG KEDOKTERAN. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (70kB)
Bab I.pdf
Download (72kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (55kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (93kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (137kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (28kB)
Abstract
Salah satu kemajuan ilmu di dalam peradaban manusia yaitu kemajuan ilmu kedokteran. Pengetahuan kedokteran dapat memperkirakan kemungkinan keberhasilan upaya tindakan medis. . Ketika kesehatan seseorang terganggu, mereka akan melakukan berbagai cara untuk sesegera mungkin dapat sehat kembali. Salah satunya adalah dengan cara berobat pada sarana-sarana pelayanan kesehatan yang tersedia. Upaya penyembuhan tersebut akan terwujud jika didukung dengan pelayanan yang baik pula dari suatu sarana pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah dengan mencatat segala hal tentang riwayat penyakit pasien, dimulai ketika pasien datang, hingga akhir tahap pengobatan di suatu sarana pelayanan kesehatan. Dalam dunia kesehatan, catatan-catatan tersebut dikenal dengan istilah rekam medis.
Saat ini praktek kedokteran kembali menjadi sasaran kritikan dari sebagian kalangan masyarakat. Secara humanistik, dokter sebagai manusia biasa tentunya tidak lepas dari kelalaian dan kealpaan. Kelalaian yang terjadi pada saat melakukan tugas profesinya inilah yang dapat mengakibatkan malpraktek medis.
Permasalahan yang muncul kemudian adalah bagaimana pembuktian malpraktek di bidang kedokteran dan kedudukan rekam medis dalam pembuktian tindak pidana malpraktek dibidang kedokteran.
Pada dasarnya dalam penyelesaian kasus malpraktek sama seperti tindak pidana biasa yaitu menggunakan beban pembuktian biasa dengan sistem pembuktian sebagaimana yang telah diatur dalam KUHAP yaitu sistem pembuktian negatif. Namun hakim dan jaksa atau Penuntut Umum yang tidak berprofesi sebagai dokter mengalami kesulitan dalam menerapkan beban pembuktian terhadap alat-alat bukti seperti yang tertuang dalam pasal 184 KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Upaya membuktikan unsur-unsur kesalahan tersebut dapat digunakan alat bukti yang selalu hadir dalam hubungan dokter dan pasien. Alat bukti tersebut adalah rekam medis. Rekam medis ini dapat dijadikan alat bukti surat. Namun meskipun demikian, alat bukti rekam medis tersebut tidak serta merta memiliki kekuatan pembuktian dalam membuktikan unsur kesalahan dokter. Mengingat kasus malpraktik medik dalam hukum pidana, dalam upaya pembuktiannya menganut pembuktian undang-undang secara negatif sehingga kedudukan alat bukti rekam medis sebagai alat bukti surat perlu dilengkapi dengan alat bukti lain serta keyakinan hakim.
Kata Kunci : malpraktek medis, alat bukti, rekam medis
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | MALPRAKTEK MEDIS, ALAT BUKTI, REKAM MEDIS |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 24 Jun 2022 06:25 |
Last Modified: | 24 Jun 2022 06:25 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/14005 |