TRI AGUSTININGTYAS PRATIWI (2013) ABORSI DENGAN ALASAN KEDARURATAN MEDIS DAN KORBAN PERKOSAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (158kB)
Bab I.pdf
Download (69kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (120kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (65kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (92kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (43kB)
Abstract
Aborsi merupakan permasalahan yang menjadi topik menarik pembicaraan di kalangan masyarakat. Pertentangan terjadi antara pihak-pihak yang pro maupun kontra terhadap peraturan tentang aborsi yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa tidak ada resiko dalam perbuatan aborsi padahal resikonya sangat besar antara lain dapat menyebabkan kematian terhadap perempuan yang melakukan aborsi.
Permasalahan yang muncul adalah mengapa Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tidak melarang aborsi dilakukan dalam keadaan kedaruratan medis dan aborsi korban perkosaan, kapan dinyatakan adanya kedaruratan medis yang menyebabkan adanya aborsi dan bagaimana pelaksanaan aborsi terhadap korban perkosaan.
Penelitian ini termasuk penelitian normatif. Data penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan pendapat para pihak yang terkait melalui wawancara.
Pada dasarnya perbuatan aborsi dilarang oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, namun berdasarkan pada perkembangan zaman muncul asas lex posteriori derogate legi priori yaitu adanya peraturan aborsi dalam kedaruratan medis dan aborsi korban perkosaan untuk menyelamatkan jiwa atau psikologis calon ibu hamil. Ibu hamil dapat dinyatakan dalam kedaruratan medis ketika dokter maupun bidan menemukan kehamilan tersebut mengancam ibu atau janin yang dideteksi sejak usia dini kehamilan. Pelaksanaan aborsi dapat dilakukan terhadap korban perkosaan yang menyebabkan trauma psikologis korban yang harus disertai konseling pra tindakan dan aborsi pasca tindakan
Kata kunci: aborsi, pidana, perkosaan, kedaruratan medis
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | 55 ABORSI, PERKOSAAN, KEDARURATAN MEDIS |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 24 Jun 2022 03:57 |
Last Modified: | 24 Jun 2022 03:57 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/14013 |