MUHAMAD SOFIAN (2020) IMPLIKASI PENERAPAN AMBANG BATAS SENGKETA HASIL PILKADA (STUDI PUTUSAN NOMOR 14/PHP.BUP-XV/2017 TENTANG PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN DAN WAKIL BUPATI TOLIKARA PROVINSI PAPUA TAHUN 2017. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (583kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (230kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (554kB)
Bab I.pdf
Download (123kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (281kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (43kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (488kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (33kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (188kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (151kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (396kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
ABSTRAK
Ambang batas sengketa hasil Pilkada pada Putusan MK Nomor 14/PHP.BUP-XV/2017 tentang perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Tahun 2017, pada penerapannya MK mengenyampingkan ambang batas tersebut. Tentu pengenyampingan tersebut memiliki pertimbangan hukum tersendiri, dan berimplikasi pada banyak hal. Pembahasan dalam penulisan ini adalah bagaimana penerapan ambang batas sengketa Pilkada serta Implikasi penerapan ambang batas dari Putusan MK Nomor 14/PHP.BUP-XV/2017. Jenis Penulisan penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dimana obyek penelitiannya adalah peraturan perundang-undangan dan Putusan MK Nomor 14/PHP.BUP-XV/2017. Teknik analisis data dilakukan secara Prespektif dengan menggunakan metode deduktif, maksudnya adalah data-data umum, asas-asas hukum, doktrin, dan peraturan perundang-undangan di rangkai secara sistematis sebagai sususan fakta-fakta hukum dalam mengkaji, analisis Putusan MK Nomor 14/PHP.BUP-XV/2017. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa adanya pengenyampingkan ambang Batas sengketa hasil Pilkada oleh hakim sehingga menjatuhkan Putusan Sela, dengan pertimbangan penyelenggaran pemilihan dinilai cacat hukum. Namun pada Putusan Akhir, MK tetap memberlakukan ketentuan Ambang Batas Penyelesaian sengketa Pilkada. Implikasi dari penerapan ambang batas ini adalah MK megutamakan keadilan subtansif bukan keadilan kalkulatif serta menjaga marwah jalannya demokrasi dan melakukan penerobosan hukum.
Kata Kunci: Sengketa hasil Pilkada, keadilan subtansif, ambang batas, Mahkamah Konstitusi
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Oct 2021 01:47 |
Last Modified: | 30 Oct 2021 04:21 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/1445 |