PELAKSANAAN IZIN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN DI KABUPATEN PURWOREJO

DWI KURNIA ARIYANTI (2014) PELAKSANAAN IZIN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN DI KABUPATEN PURWOREJO. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Study ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan izin alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Purworejo dan untuk mengetahui pertimbangan di alih fungsikan lahan pertanian menjadi non pertaniaan. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah pelaksanaan izin alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Purworejo?; Faktor apakah yang menjadi pertimbangan di alih fungsikan lahan pertanian menjadi non pertanian?. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dan Studi Kepustakaan. Dalam melakukan analisis data, penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang bersifat memberikan gambaran atau penjelasan suatu masalah. Sedangkan penelitian kualitatif adalah penelitian untuk mengungkapkan rahasia suatu, dilakukan dengan cara menghimpun data dalam keadaan sewajarnya, mempergunakan cara bekerja yang sistematis, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak kehilangan sifat ilmiahnya. Penelitian kualitatif tidak bekerja dengan
xiv
mempergunakan data dalam bentuk yang ditransformasikan menjadi bilangan atau angka, tidak diolah dengan rumus dan tidak ditafsirkan atau diinterpretasikan sesuai ketentuan statistik/matematika. Adapun data yang diperoleh dalam penelitian ini berasal dari kepustakaan maupun dari penelitian lapangan yang dianalisa secara kualitatif yaitu hanya data yang diambil yang bersifat khusus dan ada kaitannya dengan permasalahan yang dibahas dengan menggunakan pendekatan yuridis formal, yaitu pendekatan dari sudut pandang menurut ketentuan hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan izin alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Purworejo tidak serta merta setiap permohonan selalu dikabulkan, permohonan izin alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian harus memenuhi syarat, baik secara administratif maupun secara teknis. Sedangkan mengenai pertimbangan di alih fungsikan lahan pertanian menjadi non pertanian yaitu dikabulkannya permohonan perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian tersebut Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penelitian ini merekomendasikan perlunya dilakukan sosialisasi yang lebih menyeluruh kepada masyarakat Kabupaten Purworejo mengenai pengalihfungsian lahan pertanian menjadi
xv
non pertanian, agar masyarakat mengetahui zonasi-zonasi daerah masing-masing sehingga akan menimbulkan kesadaran diri masyarakat untuk turut serta mengendalikan perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi non pertanian.

Item Type: Thesis (S1)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 22 Jun 2022 02:56
Last Modified: 22 Jun 2022 02:56
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/14614

Actions (login required)

View Item
View Item