OSCARIDA SAVITRI (2020) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (974kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (407kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (80kB)
Bab I.pdf
Download (303kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (215kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (220kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (368kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (116kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (202kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (4MB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (577kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (5MB)
Abstract
Perdagangan orang adalah bentuk kejahatan terhadap manusia dengan menggunakan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Perlindungan bagi korban tindak pidana perdagangan orang terdapat pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Permasalahan yang diuraikan dalam penelitian dengan metode penelitian Yuridis Empiris yakni mengenai apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Daerah Istimewa Yogyakarta dan bagaimana perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang ialah faktor ekonomi, dimana korban kekurangan pendapatan dan untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan perlindungan hukum bagi korban dilakukan oleh aparat penegak hukum, Lembaga swadaya manusia serta perlindungan yang langsung didapatkan dari korban tindak pidana perdagangan orang.
Kata Kunci: Korban, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan Orang
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Oct 2021 01:45 |
Last Modified: | 30 Oct 2021 06:47 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/1476 |