MUHAMAD ANWAR ANSORI (2020) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENYELENGGARA LAYANAN JASA FINANCIAL TECHNOLOGY PEER TO PEER LENDING KEPADA PEMODAL. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (1MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (432kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (123kB)
Bab I.pdf
Download (155kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (280kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (129kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (349kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (109kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (156kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (371kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (669kB)
Abstract
ABSTRAK
Dalam menjalankan kegiatan usaha peer to peer lending, perusahaan wajib memberikan perlindungan kepada konsumen dari akses negatif penggunaan jasa. Perlindungan tersebut pada faktanya belum sepenuhnya terealisasi dikarenakan permasalahan gagal bayar masih masif terjadi. Peristiwa gagal bayar dalam kegiatan usaha peer to peer lending membuktikan bahwa layanan jasa ini belum sepenuhnya ramah terhadap konsumen. Atas permasalan tersebut di dalam penelitian ini akan dibahas tentang bagaimana hubungan hukum antara para pihak. Dari temuan tersebut selanjutnya dapat menjadi pijakan untuk menemukan bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap pemodal apabila terjadi gagal bayar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang menggunakan studi kepustakaan dengan mengkaji secara teoritis asas dan teori hukum. Hasil dari penelitian ini adalah perusahaan peer to peer lending tidak bertanggung jawab atas permasalahan gagal bayar, karena penggunaan perjanjian pemberian kuasa mengatur prinsip garansi kontrak dimana kerugian akibat gagal bayar akan ditanggung oleh pemberi kuasa atau pemodal sepanjang perusahaan tidak melampaui wewenang kuasanya. Akan tetapi perusahaan dapat dituntut untuk bertanggung jawab atas kerugian pemodal apabila dapat dibuktikan dalam menjalankan wewenang kuasanya perusahaan lalai dan/atau sengaja melampaui tugas dan wewenang yang diamanahkan di dalam kuasanya dan/atau keliru dalam melakukan analisis kredit sehingga mengakibatkan pemodal merugi.
Kata kunci : peer to peer lending, pemberian kuasa, tanggung jawab
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Sep 2021 08:53 |
Last Modified: | 13 Sep 2021 08:53 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/1509 |