ASTARI WIBAWANTI (2015) PERAN KELUARGA DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI SKRIPSI. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (181kB)
Bab I.pdf
Download (236kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (243kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (303kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (301kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (131kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (131kB)
Naskah Publikasi.pdf
Download (236kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (147kB)
Abstract
*62 Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana asal (predicate crime)
dari tindak pidana pencucian uang. Pelaku tindak pidana korupsi biasanya juga
melakukan tindak pidana pencucian uang guna menyamarkan atau
menyembunyikan harta kekayaan mereka yang bersifal illegal. Dalam melakukan
tindak pidana pencucian uang, biasanya seorang pelaku melibatkan keluarganya.
Di Indonesia, keluarga dalam kasus tindak pidana korupsi jarang dijadikan
sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang. Pahadal secara tidak langsung,
keluarga berperan dalam terjadinya tindak pidana pencucian uang. Permasalahan
dalam penulisan ini yaitu mengenai bagaimana peran keluarga dalam tindak
pidana pencucian uang hasil dari tindak pidana korupsi, serta penerapan hukum
kepada pelaku tindak pidana pencucian uang. Tujuan penulisan ini yaitu untuk
mengetahui peran keluarga dalam tindak pidana pencucian uang hasil dari tindak
pidana korupsi dan hukuman yang diterapkan kepada pelaku tindak pidana
pencucian uang.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan, yang bersumber dari permasalahan dengan
melihat kenyataan yang terjadi di lapangan, kemudian menghubungkannya
dengan teori hukum, ilmu hukum, peraturan perundang-undangan, serta beberapa
narasumber yang ahli di bidang hukum pidana, dan dilakukan dengan melihat
segala undang-undang dan regulasi terkait isu hukum yang sedang diteliti.
Penulisan ini telah menjawab seluruh permasalahan. Peran keluarga dalam
tindak pidana pencucian uang hasil dari tindak pidana korupsi yaitu berkedudukan
sebagai pelaku pencucian uang pasif, berkedudukan sebagai pelaku yang
menikmati hasil dari tindak pidana pencucian uang, dan berkedudukan sebagai
pelaku pencucian uang pasif. Penerapan hukum terhadap keterlibatan keluarga
dalam tindak pidana pencucian uang hasil dari tindak pidana korupsi yaitu diatur
dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal 3
diterapkan bagi keluarga sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang aktif,
berlaku juga ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP apabila
kejahatan dilakukan bersama-sama. Pasal 4, diterapkan bagi keluarga sebagai
pelaku yang menikmati hasil dari tindak pidana pencucian uang. Pasal 5 ayat (1)
diterapkan bagi keluarga sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang pasif,
berlaku juga ketentuan Pasal 65 ayat (1) KUHP yang dipandang sebagai perbuatan
yang berdiri sendiri.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | *62 KELUARGA, TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG, TINDAK PIDANA KORUPSI |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 09 Jun 2022 08:39 |
Last Modified: | 09 Jun 2022 08:39 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/17619 |