IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BERAS MISKIN PADA MASYARAKAT PEDESAAN TAHUN 2003-2005 (STUDI KASUS: DESA RASAU KECAMATAN PEMENANG KABUPATEN MERANGIN-JAMBI)

FIEBA ANDALAS (2007) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BERAS MISKIN PADA MASYARAKAT PEDESAAN TAHUN 2003-2005 (STUDI KASUS: DESA RASAU KECAMATAN PEMENANG KABUPATEN MERANGIN-JAMBI). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (349kB)
[thumbnail of Abstract] Text (Abstract)
Abstract.pdf

Download (53kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (940kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (682kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (786kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (34kB)

Abstract

Implementasi kebijakan beras miskin di Desa Rasau sudah berjalan dengan baik. Keberhasilan pelaksanaan program ini meliputi tepatnya waktu didalam pelaksanaan program yang dilalcsanakan dari tanggal 1-15 setiap bulannya dari bulan januari sampai november sehingga memudahkan masyarakat menyiapkan dan mercncanakan pengeluarannya dalam setiap bulannya. Begitu pula sikap yang ditunjukkan petugas disaat pembagian beras berlangsung, ini karena petugas bekerja sesuai job ordernya masing-masing dan mengedepankan nilai keramahan dan kcsopanan. Sedangkan masalah yang paling berpengaruh dan paling mendapat perhatian umum didalam pelaksanaan kebijakan Raskin di Desa Rasau yaitu informasi dan transparansi. Informasi selalu disampaikan sebelum pelaksanaan pembagian beras berlangsung kira-kira 2-3 hari sebelum pelaksanaan pembagian beras Untulc transparansi berupa kontrol dari pihak penerima Raskin dan Kaum Akademisi mulai dari datangnya beras, pembagian, dan siapa yang berhak menerima program kemudian akan di evaluasi per enam bulan sekali oleh Kaur Umum dan BPD. Dengan hasil penelitian ini, peneliti memberikan saran yaitu: meningkatkan sarana dan prasarana pendukung bagi pelaksanaan program yang berupa tempat penyimpanan dan tempat pembagian beras, Pemerintahan Desa dapat mengajukan semacam usulan kepada Pemerintah supaya meningkatkan jatah bcras yang diterima supaya tidak terjadi adanya pengurangan ataupun terjadi naik dan turun jatah beras di titik distribusi dan menambah jumlah petugas pelaksana atau kader Raskin agar beban kerja petugas semakin ringan.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: BERAS MISKIN
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Pemerintahan S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 10 Jun 2022 02:27
Last Modified: 10 Jun 2022 02:27
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/17903

Actions (login required)

View Item
View Item