KEBIJAKAN PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS KARENA KEALPAAN YANG BERAKIBAT MATINYA SESEORANG

ANDRAE SUTRISNO (2015) KEBIJAKAN PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS KARENA KEALPAAN YANG BERAKIBAT MATINYA SESEORANG. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
Cover.pdf

Download (749kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (253kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (266kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (456kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (182kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (848kB)

Abstract

Studi ini yang menjadi fokus penelitian adalah kebijakan penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas akibat kealpaan pada tingkat penyelidikan dan penyidikan. Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana bentuk kebijakan penyelesaian tindak pidana kecelakaan lalu lintas karena kealpaan yang berakibat matinya seseorang. Dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban pidana pelaku kepada keluarga korban.
Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/studi pustaka dan wawancara dengan Kanit Laka Lantas Polresta Yogyakarta, kemudian dianalisis dengan cara data kualitatif dan hasilnya disajikan dalam bentuk data deskriptif.
Hasil studi ini menunjukan bahwa kebijakan yang diterapkan kepolisian dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas karena kealpaan yang berakibat matinya seseorang meliputi kebijakan dengan melakukan telaah kasus (diskresi kepolisian), kebijakan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan kebijakan dengan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (P21). Kebijakan dengan (P21) diterapkan kepolisian berdasarkan tugas dan wewenang kepolisian yaitu sebagai penyelidik dan penyidik yang diatur dalam Pasal 4 sampai Pasal 12 KUHAP, kebijakan dengan mengeluarkan SP3 diterapkan kepolisian dengan alasan yang diatur dalam Pasal 109 ayat (2) yaitu karena tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, kebijakan dengan melakukan telaah kasus diterapkan kepolisian berdasarkan kewenangan diskresi yang dimiliki oleh kepolisian untuk tercapainya restorative justice dengan sarana non penal. Bahwa dalam pertanggung jawaban yang dilakukan oleh pelaku kepada keluarga korban, pelaku memberikan santunan kepada keluarga korban dengan jumlah yang tidak ditentukan besarannya.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: KECELAKAAN LALU LINTAS, KEBIJAKAN KEPOLISIAN, PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU.
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 15 Feb 2022 07:49
Last Modified: 15 Feb 2022 07:49
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/22026

Actions (login required)

View Item
View Item