Dimas Amanda Wahid (2020) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP REASIDIVIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KABUPATEN SAROLANGUN. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (432kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (447kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (186kB)
Bab I.pdf
Download (561kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (492kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (188kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (433kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (307kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (186kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (165kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (197kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Abstrak
Tindak pidana pencurian merupakan tindak pidana yang hampir menjadi hal yang biasa di kalangan masyarakat, mengenai hukuman pelaku pencurian pun beragam berdasarkan tingkat curian atau situasi pencurian tersebut dan sesuai KUHP. Sanksi pidana merupakan salah satu dasar untuk merehabilitasi perilaku dan pelaku tindak pidana tersebut. Namun yang sering terjadi sanksi pidana yang diberikan tersebut masih belum memberikan efek jera terhadap pelaku perbuatan tindak pidana karena orang justru menjadi lebih jahat dan lebih berani setelah menjalani pidana penjara. Inilah salah satu hal yang menjadi faktor dominan munculnya seseorang yang telah menjalani hukuman penjara untuk melakukan kejahatan yang sejenis lagi atau di dalam undang-undang dianggap sejenis dan tidak lewat waktu 5 (lima) tahun atau biasa disebut sebagai recidive.
Recidive merupakan salah satu alasan pemberat pidana, di mana penjatuhan pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimalnya. Ketentuan recidive diatur dalam Buku II KUHP tentang Kejahatan Pasal 386, 387 dan 388 KUHP. Seseorang dapat dikatakan sebagai pelaku recidive atau residivis apabila sudah memenuhi syarat-syarat adanya recidive. Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap residivis haruslah benar-benar mempertimbangkan tujuan hukum pidana yang salah satunya ialah untuk tujuan keadilan, tidak hanya dalam pertimbangannya tetapi benar-benar harus menjatuhkan pidana yang seadil-adilnya.
Terdapat beberapa dasar alasan pemberatan pidana di mana ancaman pidana penjaranya ditambah, misalnya seperti kedudukan sebagai pegawai negeri, samenloop (perbarengan) dan residive (pengulangan). Terhadap residivis pidana penjaranya ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal, dan tidak hanya sebagai pertimbangan hakim dalam putusannya tetapi juga benar-benar harus diterapkan terhadap penjatuhan pidananya
Kata Kunci: tindak pidana pencurian, residivis
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 11 Oct 2021 07:58 |
Last Modified: | 11 Oct 2021 07:58 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/2518 |