IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (STUDI KASUS DI DESA TANJUNGHARJO, KECAMATAN NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO)

HADZIQY BASYAR AZRA (2016) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (STUDI KASUS DI DESA TANJUNGHARJO, KECAMATAN NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
Cover.pdf

Download (164kB)
[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (379kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf

Download (115kB)
[thumbnail of Abstract] Text (Abstract)
Abstract.pdf

Download (86kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (438kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (410kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (88kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf

Download (312kB)

Abstract

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 seolah memberikan harapan baru bagi masyarakat pedesaan, dampak kepada Desa yaitu untuk dapat lebih leluasa mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam segala bidang.Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo merupakan sebuah Desa yang menjadi percontohan di Kabupaten Kulonprogo dalam bidang pertanian dan perikanan. Ketertarikan penulis untuk menelti terkait dengan Bagaimana Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa serta melihat perkembangan yang terjadi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di sebuah Desa yang merupakan percontohan tersebut.
Penelitian ini bertujuan, Pertama, mengetahui mengetahui Alokasi Dana Desa di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo Tahun 2015. Kedua, Untuk mengetahui apa yang mempengaruhi pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo Tahun 2015. Metode yang tepat digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi kepada Kepala Desa, Sekertaris Desa, Anggota BPD serta Kelompok Masyarakat.
Dalam kaitannya dengan munculnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terhadap Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Tanjungharjo dapat dilihat dari aspek Komunikasi yang dilakukan antara Tim Pelaksana Kebijakan, Aparatur Desa, serta Pendamping Dana Desa, serta terkait juga sosialisasi tentang regulasi baru Undang-Undang Desa. Kemudian Sumber Daya Material/Anggaran sebesar Rp. 1.155.181.263,00 sedangkan Sumber Daya Manusia berjumlah 18 orang terdiri dari Kepala Desa,Aparatur Desa dan Kepala Pedukuhan. Selanjutnya terkait dengan Disposisi atau sikap yang sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Serta Struktur Birokrasi sudah sesuai dengan SOP yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015. Pada Sub Bab kedua penulis akan meneliti dan melihat perkembangan pasca berlakunya Undang-Undang Desa dari segi Anggaran untuk Desa yang mengalami peningkatan sebesar Rp. 649.667.155,00 dari tahun 2014. Kemudian untuk Gaji dan Tunjangan Aparatur Desa juga mengalami kenaikan pasca ditetapkannya Undang-Undang Desa dengan persentase yang berbeda antara Kepala Desa, Aparatur Desa, serta Kepala Dukuh. Dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga memiliki alokasi dana khusus sebesar Rp. 88.447.500,00 yang tidak di dapatkan pada tahun 2014. Sedangkan untuk Pembangunan Fisik pada tahun 2015, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan langsung di kerjakan oleh Pemerintah Desa jika sebelumnya dikerjakan oleh Pemerintah Daerah melalui program PNPM Mandiri.
Dari hasil penelitian mengenai Implementasi Alokasi Dana Desa pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di Desa Tanjungharjo pada tahun 2015 sudah baik dan tepat sasaran mekipun belom optimal, terbukti dari indikator yang peneliti gunakan, yaitu: (1) Komunikasi, (2) Sumber Daya (3) Sikap Pelaksana Kebijakan dan (4) Struktur Organisasi. Selain itu juga terkait perkembangan desa Tanjungharjo dengan adanya Alokasi Dana Desa pasca ditetapkannya Undang-undang Nomor 6 tentang Desa, bahwa adanya dampak positif dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kata Kunci: Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, Desa, Alokasi Dana Desa

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: KATA KUNCI: KEBIJAKAN PUBLIK, IMPLEMENTASI KEBIJAKAN, DESA, ALOKASI DANA DESA
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Pemerintahan S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 20 Jan 2022 03:44
Last Modified: 20 Jan 2022 03:44
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/25948

Actions (login required)

View Item
View Item