MEKANISME PENYELESAIAN PEMBIAYAAN AL-MUSYARAKAH BERMASALAH DENGAN JAMINAN APHT DI DAFTARKAN (STUDI KASUS DI BMT BERINGHARJO YOGYAKARTA)

NURUL HAFNI (2016) MEKANISME PENYELESAIAN PEMBIAYAAN AL-MUSYARAKAH BERMASALAH DENGAN JAMINAN APHT DI DAFTARKAN (STUDI KASUS DI BMT BERINGHARJO YOGYAKARTA). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (134kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of Abstract] Text (Abstract)
Abstract.pdf

Download (166kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (205kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (362kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (390kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (224kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian pembiayaan Al-musyarakah dengan jaminan APHT di BMT Beringharjo. Penyelesaian tersebut sudah sesuai kah dengan peraturan Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Tanah dan Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah dan peraturan Dewan Syariah Nasional DSN-MUI/08/VII/2000 tentang Al-musyarakah dan adakah terdapat perbedaan peraturan UU Republik Indonesia dan Dewan Syariah Nasional dengan peraturan BMT Beringharjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan pospositivisme rasionalistik menggunakan data primer yaitu dengan melakukan wawancara kepada Bey Arifin sebagai Research Development BMT Beringharjo serta pengambilan data secara langsung di BMT Beringharjo Yogyakarta. Hasilnya adalah penyelesaian pembiayaan Al-musyarakah dangan jaminan APHT di BMT Beringharjo dilakukan dengan tiga tahap yaitu tahap pertama, BMT Beringharjo memberikan Surat Peringatan (SP) sampai tiga kali. Tahap kedua, melakukan musyarawarah mufakat bersama dengan cara pembiayaan di rescheduling (dijadwalkan ulang), reconditioning (penambahan syarat baru) serta restructuring (perubahan struktur baru). Dan tahap ketiga, melakukan pelelangan jaminan APHT di KPKLN. Penyelesaian pembiayaan Al-musyarakah dengan jaminan APHT di BMT Beringharjo dilaksanakan sesuai dengan peraturan UU Republik Indonesia dan Dewan Syariah Nasional. Sehingga tidak ada perbedaan antara peraturan penyelesaian pembiayaan Al-musyarakah bermasalah BMT Beringharjo dengan peraturan hukum dan Syariah di Indonesia

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: KATA KUNCI: PROFIL AL-MUSYARAKAH, KASUS PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BMT BERINGHARJO, PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BMT BERINGHARJO, JAMINAN APHT, UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA DAN DEWAN SYARIAH NASIONAL
Divisions: Program Vokasi > Akuntansi D3
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 17 Jan 2022 04:02
Last Modified: 17 Jan 2022 04:02
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/26633

Actions (login required)

View Item
View Item