MUH ZULFIQRI SYAHMAT (2016) PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENYUSUNAN APBDES DI DESA MUNTUK KECAMATAN DLINGO KABUPATEN BANTUL TAHUN 2016. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Cover.pdf
Download (116kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Download (1MB)
Abstract.pdf
Download (87kB)
Bab I.pdf
Download (437kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (450kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (443kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (91kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (89kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (324kB)
Abstract
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa adalah actor utama yang
berperan penting dalam melaksanakan laju pembangunan suatu desa. Dalam UU RI No. 6 Tahun 2014 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi: 1) Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa; 2) Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan 3) Melakukan Pengawasan kinerja Kepala Desa. Dalam Penyususnan Peraturan Desa Tentang APBDes Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa mempunyai wewenang dalam merancang atau perencanaan Peraturan Desa mengenai APBDes. Dalam hal ini peneliti melihat ada beberapa hal yang menarik dalam melihat dan mengetahuai peran Badan Permusyawaratan Desa di Desa Muntuk dalam Penyususnan APBDes. Berdasarkan peran Badan Permusyawaratan Desa di atas tujuan peneliti adalah mengetahui bagaimanan peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan APBDes di Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul Tahun 2016 dalam pelaksanaanya.
Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian deskriptif kualitatif, untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana pelaksanaan Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan APBDes di Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul Tahun 2016. Sumber-sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan cara wawancara, dokumenasi dan observasi langsung. Teknik analisis data dengan cara mendeskriptifkan data yang ada dengan tulisan, rangkaian kata-kata, sistematis, kemudian diinterpretasikan atau ditafsirkan, yang nantinya akan ditarik sebuah kesimpulan dari hasil penelitian tersebut.
Hasil dari penelitian di lapangan, Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyususnan APBDes di Desa Muntuk Tahun 2016 secara umum sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Walaupun dalam fungsi legislasi BPD belum dapat berjalan secara maksimal, hal ini ditunjukan dengan peran BPD Desa Muntuk dalam membingkai peraturan desa yang masih kebiasaan kedalam bentuk peraturan tidak tertulis.
Saran yang ditawarkan yaitu dalam penyusunan APBDes dianjurkan BPD dan Pemerintah Desa lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat karena dengan sosialisasi maka masyarakat akan lebih paham dengan kinerja yang dilakukan baik oleh pemerintah desa maupun badan permusyawaratan desa. Agar tidak menimbulkan suatu kritik dari masyarakat yang tidak mendasar. Serta dukungan dari pemerintah daerah maupun kecamatan dan BPD harus bisa membingkai peraturan-peraturan desa yang sejatinya hanya sekedar lisan saja. Agar menjadi acuan buat BPD selanjutnya sehingga tercapai visi da misi yang di inginkan.
Kata Kunci : Peran, Badan Permusyawaratan Desa, APBDes
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PERAN, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, APBDES |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Pemerintahan S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Jan 2022 03:14 |
Last Modified: | 13 Jan 2022 03:14 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/27200 |