HASYIM HAMID (2016) PERLINDUNAGN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP YANG DILAKUKAN OLEH PENYIDIK. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Cover.pdf
Download (105kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Download (961kB)
Abstract.pdf
Download (89kB)
Bab I.pdf
Download (445kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (428kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (591kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (458kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (95kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (85kB)
Abstract
Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang berlandasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Implementasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) tercermin dalam UndangUndang
Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang merupakan suatu upaya perlindungan hak asasi manusia bagi pelaku kejahatan sebagai individu yang mempunyai hak asasi manusia (HAM). Dalam setiap penanganan perkara pidana aparat penegak hukum (polisi, jaksa), sering sekali dihadapkan pada kewajiban dua kepentingan korban yang harus dilindungi untuk memulihkan penderitaanya karena telah menjadi korban kejahatan (secara mental, fisik, maupun material) dan kepentingan tertuduh atau tersangka sekalipun dia bersalah, tetapi dia tetap sebagai manusia yang memiliki hak asasi yang tidak boleh dilanggar.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan kualitatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, dan peraturan perundang-undangan, dihubungkan dengan pendekatan kualitatif dilakukan dengan mewawancarai instansi pemerintah terkait yang dapat membantu memecahkan permasalahan dalam skripsi ini.
Berdasarkan hasil penelitian dalam kasus salah tangkap terhadap Sdr. Mintoro terjadi setelah penyidik melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba dengan barang bukti berupa ratusan ribu obat-obatan terlarang dan korban mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan tersebut beerupa pemberian hak menuntut ganti kerugian. Ganti rugi diajukan dengan mekanisme pemeriksaan praperadilan. Ada dua macam kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap Sdr. Mintoro korban salah tangkap yang dilakukan oleh penyidik yaitu kendala yuridis dan kendala sosial. Kendala yuridis memuat halangan-halangan yang berkaitan dengan ketentuan hukum, termaksud didalamnya kekurang jelasan aturan hukum dan tidak lengkapnya aturan hukum, sendangkan kendala sosial memuat halangan-halangan yang terjadi dalam penerapan hukum di masyarakat. Bentuk perlidungan hukum terhadap korban salah tangkap, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dinegara Indonesia telah mengatur secara tegas bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap diantaranya : Melalui Praperadilan, Tuntutan Ganti Rugi, Tuntutan Rehabilitas.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penegakan Hukum dan Korban Salah Tangkap.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PERLINDUNGAN HUKUM, PENEGAKAN HUKUM DAN KORBAN SALAH TANGKAP. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 11 Jan 2022 07:48 |
Last Modified: | 11 Jan 2022 07:48 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/27360 |