KHABIB DWI RAHARJO (2016) PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI KECAMATAN KASIHAN KABUPATEN BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Cover.pdf
Download (216kB)
Halaman Judul.pdf
Download (475kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Download (1MB)
Abstract.pdf
Download (95kB)
Bab I.pdf
Download (259kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (288kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (109kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (608kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (93kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (96kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Desa merupakan salah satu unit pemerintahan yang paling bawah setelah Pemerintahan Daerah yang diberikan tugas untuk mengurus pemerintahannya sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembangunan di Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat pelaksanaan pembangunan di Desa Bangunjiwo Kecematan Kasihan Kabupaten Bantul berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Narasumber penelitian ini adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul dan Kepala Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, sedangkan Responden dalam penelitian ini adalah Kepala Desa dan 4 (empat) orang Kepala Dukuh Desa Bangunjiwo. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Teknik Analisis penelitian ini menggunakan Deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bawah pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Yogyakarta belum terlaksana secara optimal karena ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi Desa Bangunjiwo masih rendah, partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa masih tergolong rendah, kualitas sumber daya (aparat Desa) masih rendah, pembangunan infrastruktur secara keseluruhan belum berjalan sesuai dengan program pembangunan Desa. Masih ada beberapa program pembangunan Desa yang belum direalisasikan, seperti pembangunan irigasi air untuk kebutuhan pertanian, pembangunan jalan raya Desa, minimnya program pengembangan sumber daya manusia (SDM), tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah. Faktor Penghambat Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Yogyakarta Faktor Komunikasi, di Desa Bangunjiwo belum ada tindak lanjut dari perwakilan Desa yang pernah mengikuti sosialisasi, pembekalan dan pelatihan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga dalam hal pelaksanaan pembangunan Desa Bangunjiwo banyak program pembangunan Desa yang terhambat karena persoalan pengalokasian dana Desa belum mampu di kelola dengan baik. Faktor kualitas sumber daya manusia, kurangnya tenaga ahli (yang memiliki ketrampilan khusus) dalam menanggani bebrapa program pembangunan Desa, misalnya tenaga ahli untuk menangani program pembangunan saluran irigasi air bagi kebutuhan pertanian dan jalan raya Desa. Faktor rendahnya partisipasi warga masyarakat dalam pembangunan Desa. Kata Kunci: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Desa.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DESA |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Jan 2022 01:45 |
Last Modified: | 13 Jan 2022 01:45 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/27488 |