PELAKSANAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUN-BANGUNAN (IMBB) DAN IZIN GANGGUAN (HO) DALAM PENDIRIAN HOTEL DI KOTA YOGYAKARTA

ANDI ADLIA M (2016) PELAKSANAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUN-BANGUNAN (IMBB) DAN IZIN GANGGUAN (HO) DALAM PENDIRIAN HOTEL DI KOTA YOGYAKARTA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Cover] Text (Cover)
Cover.pdf

Download (42kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf

Download (87kB)
[thumbnail of Abstract] Text (Abstract)
Abstract.pdf

Download (72kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (220kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (127kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (410kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (129kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf

Download (210kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (339kB)

Abstract

Pada tahun 2010, ada 26 hotel bintang di Kota Yogyakarta yang berdiri dan
beroperasi, dengan 2.411 kamar. Jumlah ini naik pada tahun-tahun berikutnya, menjadi
31 hotel bintang dengan 2.979 kamar (2011), 37 hotel bintang dengan 3.356 kamar
(2012), dan 43 hotel bintang dengan 4.002 kamar (2013). Ajaibnya, permohonan Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) gedung untuk fungsi hotel kepada Dinas Perizinan Kota
Yogyakarta melonjak drastis pada bulan November – Desember 2013 yang mencapai 104
aplikasi. Hingga per 31 Desember 2014, dari 104 aplikasi permohonan IMB itu, 77 di
antaranya sudah diterbitkan dan proses membangun telah dimulai. Konsekuensi dasar
dari pertumbungan gedung tersebut adalah kebutuhan air baku untuk usaha perhotelan.
Kebutuhan air baku ini dipenuhi dengan membuat dan mengoperasikan sumur air tanah
dalam. Jumlah sumur air tanah dalam yang semakin banyak di lingkup wilayah kota
Yogyakarta yang hanya 32,5 Km2 disinyalir menjadi penyebab utama keringnya
sumur-sumur dangkal milik warga. Warga pun meneriakkan tuntutan
pertanggungjawaban, baik kepada pengelola gedung (hotel) maupun kepada pemerintah
kota.
Permasalahan pembangunan yang timbul adalah masalah pembangunan hotel di
perkotaan. Yogyakarta sebagai kota pariwisata perlu diimbangi dengan ketersediaan
sarana prasarana akomodasi perhotelan bagi para wisatawan baik lokal maupun asing
untuk terciptanya kota pariwisata yang nyaman. Kondisi ini menjadi lahan subur para
pebisnis. Namun, seringkali menimbulkan protes masyarakat yang merasa tempat
tinggalnya tidak nyaman lagi mengingat sempitnya lahan kota Yogyakarta. Pembangunan
hotel-hotel mengakibatkan masalah lingkungan. Untuk menyikapi permasalahan tersebut
Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77
Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. Prinsip Peraturan Walikota
tersebut menghentikan sementara (moratorium) Permohonan Izin Mendirikan Bangunan
Hotel Per 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016. Permasalahan tersebut
diangkat penyusun dalam skripsi menjadi tema penelitian. Adapun pokok
permasalahannya adalah apakah izin pendirian hotel di Yogyakarta sudah sesuai dengan
Peraturan yang ada.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: IMB, HOTEL
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email robi@umy.ac.id
Date Deposited: 11 Jan 2022 02:33
Last Modified: 11 Jan 2022 02:33
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/27575

Actions (login required)

View Item
View Item