ROZILA RAHMADHANI (2016) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN HARTA BERSAMA YANG MENJADI JAMINAN UTANG. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (2MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Download (66kB)
Abstract.pdf
Download (25kB)
Bab I.pdf
Download (38kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (123kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (34kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (125kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (25kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (20kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (88kB)
Abstract
Harta Bersama yang dijaminkan dalam bentuk utang menjadi pokok
penelitian ini merupakan salah satu polemik yang sering terjadi dalam kehidupan
berumah tangga. Pasangan suami isteri yang menikah sering menggunakan harta
bersama mereka untuk jaminan utang demi menghidupi kehidupan sehari-hari, hal
inilah yang akan menimbulkan polemik jika pasangan suami isteri tersebut
mengalami perceraian. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Wonosobo dalam
Putusan Nomor: 0632/Pdt. G/2010/PA.Wsb dimana selama perkawinan
berlangsung, pasangan suami isteri tersebut menggunakan harta bersama untuk
jaminan utang di Bank. Namun, setelah mereka bercerai, salah satu pihak tidak
mau membayar utang atas harta bersama yang mereka jaminkan.
Guna menyelesaikan kasus di atas, penulis menggunakan metode
penelitian Hukum Normatif yang mendasarkan pada hasil studi kepustakaan dan
hasil wawancara dengan narasumber . Bahan-bahan hukum yang diperoleh selama
penelitian akan diolah melalui proses penalaran hukum yang logis dan kemudian
dilakukan analisis. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode Preskriprif,
yaitu untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang telah
dilakukannya. Argumen inilah yang akan digunakan oleh penulis untuk
menentukan benar atau salah atau apa yang seyogianya menurut hukum terdapat
fakta atau peristiwa hukum dari hasil penelitian.
Dari peneltian tersebut, penulis dapat mengetahui bahwa passiva
(
utang)
merupakan bagian dari harta bersama karena passiva adalah kewajiban membayar
sejumlah utang. Kemudian, apabila salah satu pihak tidak mau membayar utang
maka Hakim memutuskan bahwa Harta Bersama yang dijaminkan sepenuhnya
akan menjadi hak milik pihak yang melunasi utang tersebut. Capaian dari
penelitian ini dapat memunculkan solusi dimana akan lebih baik apabila sebelum
melangsungkan perkawinan terlebih dahulu melakukan perjanjian perkawinan
pada waktu atau sebelum dilangsungkannya perkawinan mengenai kedudukan
harta dalam perkawinan. Hal ini akan memperkecil perselisihan mengenai
kedudukan harta bersama saat terjadi perceraian.
Kata kunci: Harta bersama, Jaminan Utang
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | HARTA BERSAMA, JAMINAN UTANG |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Jan 2022 03:52 |
Last Modified: | 13 Jan 2022 03:52 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/27706 |