LUTHFI CAHYANINGTYAS NURRODHI (2016) PENJATUHAN HUKUMAN MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Cover.pdf
Download (29kB)
Halaman Judul.pdf
Download (2MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Download (934kB)
Abstract.pdf
Download (84kB)
Bab I.pdf
Download (276kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (281kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (437kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (254kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (90kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (154kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Kasus tindak pidana korupsi yang terjadi setiap tahunnya selalu meningkat, akan tetapi sanksi pidana yang diberikan pada pelaku korupsi dirasa ringan dan belum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan serta sanksi pidana yang diberikan belum bisa memberikan efek jera pada pelaku, Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang jenis tindak pidana korupsi dan sanksi pidana korupsi, dengan banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi diharapkan adanya penjatuhan sanksi pidana terberat, khusunya penjatuhan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi yang juga diatur pada Pasal 2 ayat (2), akan tetapi pada prakteknya penjatuhan sanksi pidana mati belum bisa dilaksanan karena samapai saat ini belum ada kasus korupsi yang melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (2). Dengan belum adanya kasus korupsi yang dijatuhi sanksi pidana mati, sehingga penulis ingin mengetahui dengan jelas tentang kriteria tindak pidana korupsi yang dijadikan dasar dijatuhkannya sanksi pidana mati dan faktor penghamabat penjatuhan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam penelitian yang berkaitan dengan penjatuhan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi menggunakan metode penelitian normatif yang mengkaji studi dokumen dan menekankan pada sumber data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para ahli, yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Selain sumber data tersebut, penulis pun mendapatkan hasil data wawancara dengan salah satu penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus subid Tipikor (tindak pidana korupsi) Polda DIY dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DIY.
Hasil penelitian yang dilakukan penulis diperoleh bahwa untuk dapat tindak pidana korupsi dijatuhi sanksi pidana mati maka harus ada kriteria tindak pidana korupsi yang dapat dijatuhi sanksi pidana mati kepada pelaku tindak pidana korupsi yang telah terbukti melakukan korupsi sebagai pemberian sanski terberat dan memberikan ketegasan kepada pelaku untuk tidak melakukan korupsi lagi, sehingga dengan adanya pengaturan secara tegas tentang kriteria ini memberikan kepastian hukum dan menegasakan tentang ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menjatuhakan sanksi pidana terberat yaitu sanksi pidana mati merupakan suatu langkah dirasa cukup memberikan efek jera agar orang yang berniat melakukan korupsi merasa takut untuk melakukan korupsi. Maka untuk memberikan efek jera dan rasa takut dalam melakukan tindak pidana korupsi dengan dijatuhkannya sanksi pidana mati sebagai sanksi terberat kepada pelaku tindak pidana korupsi, namun upaya ini merupakan solusi terakhir dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kata kunci: tindak pidana korupsi, pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | TINDAK PIDANA KORUPSI, PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 11 Jan 2022 07:07 |
Last Modified: | 11 Jan 2022 07:07 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/27778 |