FERY FERDIKA SIREGAR (2016) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PERANTARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Cover.pdf
Download (29kB)
Halaman Judul.pdf
Download (532kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Download (492kB)
Abstract.pdf
Download (85kB)
Bab I.pdf
Download (225kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (306kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (368kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (375kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (87kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (17kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Bentuk nyata pemberantasan tindak pidana narkotika adalah dengan melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi pada pelakunya. Agar tidak semakin berkembangnya pelaku tindak pidana narkotika pada anak, maka terhadap pelaku anak harus diberikan sanksi agar tidak melakukan hal yang sama. Disisi lain, ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tidak mengatur tentang penegakan hukum terhadap pelaku anak. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini yaitu mengenai bagaimana penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara narkotika dan habatan dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara narkotika. Tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui penegakan hukum terhadap Anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika dan mengetahui hambatan hambatan dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika
Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, yang bersumber dari permasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi dilapangan, kemudian menghubungkannya dengan teori hukum, ilmu hukum, peraturan perundang-undangan, serta beberapa narasumber yang ahli dibidang hukum pidana, dan dilakukan dengan melihat segala undang-undang dan regulasi terkait isu hukum yang sedang diteliti.
Penulisan skripsi ini telah menjawab seluruh permasalahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, Penegakan hukum terhadap anak pada tahap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dalam persidangan harus diupayakan diversi terlebih dahulu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman pidananya adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Sesuai dengan syarat untuk dilakukan diversi pada Pasal 7 ayat (2) UU SPPA, maka terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika tidak bisa dilakukan diversi, karena ancaman pidana yang diberikan oleh UndangUdang
Nomor 35 Tahun 2009 di atas 7 (tujuh) tahun penjara. Oleh karena itu, tehadap anak tersebut proses penegaka hukumnya menggunakan sistem peradilan biasa.. Hambatan dalam penegakan hukum anak terhadap anak sebagai perantara dalam tindak pidana narkotika terdiri dari hambatan yuridis, yaitu berupa hambatan yang berasal dari Peraturan Perundang-undangan dan hambatan non yuridis, yaitu berasal dari penegak hukumnya.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Anak, Perantara, Tindak Pidana Narkotika
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PENEGAKAN HUKUM, ANAK, PERANTARA, TINDAK PIDANA NARKOTIKA |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 11 Jan 2022 07:07 |
Last Modified: | 11 Jan 2022 07:07 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/27780 |