Hasfara Fitri Sartika (2017) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA LEBONG PROVINSI BENGKULU (Studi Putusan: Nomor 0001/Pdt.P/2016/PA.Lbg). S1 thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
HALAMAN PENGESAHAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (251kB)
HALAMAN JUDUL.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (263kB)
BAB I.pdf
Download (1MB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (8MB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (833kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (388kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (600kB)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (678kB)
Abstract
Pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan penetapan dispensasi dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang melatarbelakangi perkawinan tersebut. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Lebong Provinsi Bengkulu. Dengan adanya dispensasi nikah dari Pengadilan Agama maka anak yang menikah di bawah umur dianggap dapat melangsungkan perkawinan, selain itu perkawinan tersebut tercatat di negara dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, penelitian ini menggunakan sumber data sekunder dan primer. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden. Penelitian kepustakaan yaitu penelaahan terhadap berbagai literature atau bahan pustka yang berkaitan dengan masalah atau materi penelitian. Data primer diperoleh dengan penelitian lapangan melalui wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan, pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi dikarenakan anak pemohon telah menjalin hubungan kekasih sejak bulan September 2015 dengan calon suaminya, pemohon selaku orang tua calon istri, siap memberikan bimbingan dan arahan apabila nanti anak pemohon telah menikah. Selain itu hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah berdasarkan pertimbangan 3 hal, yakni: (1) kelengkapan administrasi, (2) tidak ada larangan dalam perkawinan sebagaimana terdapat dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yakni perkawinan dilarang antara dua orang yang berhubungan darah, berhubungan semenda, berhubungan susuan, hubungan saudara dengan istri atau bibi atau kemenakan dari istri (3) kemaslahatan atau kepentingan terbaik bagi anak pemohon dan calon suaminya lebih diutamakan.
Kata Kunci: Pertimbanuan Hakim, Dispensasi Perkawinan, Pengadilan Agama.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email kurniawan@umy.ac.id |
Date Deposited: | 12 Apr 2022 03:22 |
Last Modified: | 12 Apr 2022 03:22 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/28830 |