ACHMAD ROYAN PURWADITYA (2022) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PERIZINAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) PEMBANGUNAN RUKO DI KOTA YOGYAKARTA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (829kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (203kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (79kB)
Bab I.pdf
Download (141kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (230kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (74kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (378kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (72kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (130kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (673kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM, MAKA SETIAP PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG BAIK RUMAH MAUPUN BANGUNAN GEDUNG LAINNYA HARUS MENGIKUTI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MENJADI DASAR HUKUM, KEBIJAKAN, ARAHAN, DAN PEDOMAN DI DAERAH MASING-MASING. MENINGKATNYA JUMLAH PENDUDUK PENDATANG TERNYATA MENJADIKAN PELUANG BAGI MASYARAKAT KOTA UNTUK MEMBUKA SUATU USAHA. IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) WAJIB DIPEROLEH BAGI PIHAK YANG MELAKUKAN PENDIRIAN BANGUNAN. IMB AKAN DITERBITKAN APABILA RENCANA BANGUNAN DINILAI TELAH SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DALAM PERUNDANG-UNDANGAN. IMB BERTUJUAN UNTUK MEWUJUDKAN BANGUNAN GEDUNG YANG FUNGSIONAL DAN SESUAI DENGAN TATA BANGUNAN YANG SERASI DAN SELARAS DENGAN LINGKUNGAN. BERDASARKAN PENELITIAN YANG DILAKUKAN PENEGAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN PEMERINTAH DAERAH TERUTAMA OLEH SATPOL PP KOTA YOGYAKARTA MASIH TERBILANG BELUM EFEKTIF DALAM MENJALANKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN JUGA DIKATAKAN BELUM TEGAS DALAM MENEGAKAN SANKSI YANG HARUSNYA DITERAPKAN. MENINGKATKAN LAGI PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBERIAN IMB DI KOTA YOGYAKARTA DALAM RANGKA PENERTIBAN DARI PELANGGARAN-PELANGGARAN IZIN YANG DILAKUKAN OLEH PEMILIK BANGUNAN DAN JUGA DALAM HAL MEWUJUDKAN KETERTIBAN HUKUM DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG, BAIK DARI DPMPTSP KOTA YOGYAKARTA DAN JUGA OLEH SATPOL PP KOTA YOGYAKARTA. SEHINGGA MEMBERIKAN SANKSI YANG TEGAS TERHADAP PEMILIK DAN/ATAU PENGGUNA BANGUNAN TERUTAMA BAGI BANGUNAN YANG TIDAK MEMILIKI IMB UNTUK DIBERI SANKSI YANG TEGAS SEPERTI MELAKUKAN PEMBONGKARAN TERHADAP BANGUNA TERSEBUT.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, PELANGGARAN PERIZINAN, SATPOL PP |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Eko Kurnawan |
Date Deposited: | 18 May 2022 04:10 |
Last Modified: | 18 May 2022 04:10 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/30138 |