ARFI RISQI TANAFAK (2022) KEPASTIAN HUKUM PENGATURAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE SYARIAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (653kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (218kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (91kB)
Bab I.pdf
Download (330kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (411kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (202kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (336kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (191kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (313kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (450kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Putusan arbitrase syariah oleh BASYARNAS bersifat final and binding, namun Putusan arbitrase syariah oleh para pihak dapat melakukan pembatalan dengan berdasar unsur-unsur pembatalan pada Pasal 22 Peraturan Prosedur BASYARNAS. Berkaitan dengan pembatalan putusan arbitrase syariah masih terjadi permasalahan yaitu ketidakpastian hukum pengaturan pembatalan putusan arbitrase syariah, dikarenakan adanya disharmonisasi atau pertentangan diantara peraturan perundangan-undangan. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum pengaturan pembatalan putusan arbitrase syariah dan mekanisme pembatalan putusan arbitrase syariah khususnya pasca PERMA Nomor 14 Tahun 2016. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian gabungan yaitu dengan melakukan penelitian hukum yuridis empiris dengan teknik analisis data secara deskriptif analitis. Hasil penelitian bahwa kepastian hukum pengaturan pembatalan putusan arbitrase syariah sudah terimplementasi karena adanya jaminan yang diberikan oleh norma hukum yaitu PERMA Nomor 14 Tahun 2016 terhadap proses hukum pembatalan putusan arbitrase syariah agar dapat dijalankan dengan lebih baik. Mekanisme pembatalan putusan arbitrase syariah yaitu dengan para pihak mengajukan permohonan pembatalan ke Pengadilan Agama sebagaimana Pasal 13 ayat (2) PERMA Nomor 14 Tahun 2016. Pembentukan Peraturan perundang-undangan sangat diperlukan terhadap proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara arbirase syariah khususnya mengenai pembatalan putusan arbitrase syariah, sebagai bentuk kepastian hukum untuk jangka waktu yang panjang dan diperlukannya edukasi kepada masyarakat
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | ARBITRASE SYARIAH, PEMBATALAN, KEPASTIAN HUKUM, |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Eko Kurnawan |
Date Deposited: | 26 Apr 2022 03:15 |
Last Modified: | 26 Apr 2022 03:15 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/30392 |