ADVOKASI JOINT ACTION FOR REPRODUCTIVE JUSTICE DALAM MENGHAPUSKAN HUKUM LARANGAN ABORSI DI KOREA SELATAN

HANA NAILAH (2022) ADVOKASI JOINT ACTION FOR REPRODUCTIVE JUSTICE DALAM MENGHAPUSKAN HUKUM LARANGAN ABORSI DI KOREA SELATAN. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (766kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (148kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (186kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (421kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (443kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (460kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (884kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berusaha menganalisa upaya Joint Action for Reproductive Justice dalam menghapuskan hukum larangan aborsi di Korea Selatan yaitu dengan memaparkan proses perjuangan advokasi yang dilakukan Joint Action for Reproductive Justice dalam penghapusan hukum tersebut. Seiring berjalannya waktu, pembatasan aborsi dalam undangundang suatu negara dianggap sebagai sesuatu yang membatasi hak asasi manusia terutama perempuan. Korea Selatan merupakan salah satu negara yang tidak melegalkan aborsi didalam hukumnya, hal ini akhirnya memicu terbentuknya sebuah jaringan yang bernama Joint Action for Reproductive Justice untuk merubah hukum tersebut menjadi legal di Korea Selatan. Dengan menggunakan konsep Transnational Advocacy Network (TANs) sebagai landasan teori yang digunakan, Joint Action for Reproductive Justice mengajak aktor-aktor regional dan internasional dalam mengadvokasikan penghapusan hukum larangan aborsi di Korea Selatan dengan hasil bahwa hukum larangan aborsi tersebut telah Inkonstitusional pada tahun 2019.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: JOINT ACTION FOR REPRODUCTIVE JUSTICE, ABORTION PROHIBITION LAW, SOUTH KOREA
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Hubungan Internasional S1
Depositing User: Eko Kurnawan
Date Deposited: 19 Apr 2022 07:31
Last Modified: 19 Apr 2022 07:31
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/30625

Actions (login required)

View Item
View Item