HARDIAN SATRIA JATI (2022) KONSEP PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO MELALUI PROGRAM TOKO MILIK RAKYAT (TOMIRA). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (798kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (256kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (90kB)
Bab I.pdf
Download (179kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (197kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (109kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (213kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (69kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (111kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (456kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
MARAKNYA TOKO MODERN ATAU TOKO BERJEJARING/WARALABA MENIMBULKAN PERMASALAHAN DI MASYARAKAT KULON PROGO. UNTUK MENYELESAIKAN PERMASALAHAN YANG ADA, PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO MENGELUARKAN KEBIJAKAN BERUPA PERATURAN DAERAH. PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL SERTA PENATAAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN. HAL YANG ISTIMEWA DARI PERATURAN DAERAH INI YAITU ADANYA SISTEM ZONASI DIMANA JARAK ANTARA TOKO MODERN ATAU BERJEJARING DENGAN PASAR TRADISIONAL HARUS BERJARAK 1000 METER. KETIDAK SESUAIAN PERATURAN YANG SUDAH DIPERBUAT DENGAN KENYATAAN MENDAPAT RESPON DARI PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO DENGAN MEMBERIKAN PILIHAN ANTARA LAIN SEPERTI TIDAK MEMPERPANJANG IJIN, DITUTUP ATAU TAKE OVER KEPADA PENGELOLA MINIMARKET TERSEBUT. TAKE OVER DISINI DIARTIKAN SEBAGAI PENGAMBIL ALIHAN LAHAN SEHINGGA PEMERINTAH TIDAK BERSUSAH PAYAH UNTUK MERINTIS ATAU MEMBUKA KEMBALI TOKO TERSEBUT DENGAN NAMA TOMIRA (TOKO MILIK RAKYAT). ADAPUN RUMUSAN MASALAH DALAM PENELITAN INI ADALAH MENGAPA PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO MEMBUAT PROGRAM TOMIRA? BAGAIMANA KONSEP PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI PROGRAM TOMIRA BERDASARKAN PERDA KABUPATEN KULON PROGO NO. 11 TAHUN 2011? DAN APAKAH KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO DALAM PROGRAM TOMIRA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN HUKUM PERSAINGAN USAHA?. BERDASARKAN LATAR BELAKANG DAN RUMUSAN MASALAH INILAH PENELITIAN INI BERTUJUAN UNTUK MENGETAHUI KONSEP PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI TOMIRA DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO. PENELITIAN INI DILAKSANAKAN DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN JENIS PENELITIAN INI ADALAH PENELITIAN YURIDIS NORMATIF YANG MEMANDANG HUKUM SEBAGAI ATURAN YANG MENGIKAT. PEMILIHAN INFORMAN DALAM PENELITIAN INI MELIPUTI DINAS KOPERASI DAN UMKM KULON PROGO, DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KULON PROGO, BAGIAN HUKUM SETDA KULON PROGO, PELAKU KOPERASI PENGELOLA TOMIRA, DAN PELAKU UMKM. PELAKU UMKM TURUT SERTA MENDUKUNG GERAKAN BELA BELI KULON PROGO DENGAN MENITIPKAN PRODUKNYA KE TOMIRA. PRODUK LOKAL SUDAH MEMILIKI IJIN DAN BISA MASUK KE DALAM TOMIRA BAHKAN BISA SAMPAI KE PASAR NASIONAL. KEMUDIAN KOPERASI MENJADI PEMILIK TOMIRA DAN DAPAT BEKERJASAMA DENGAN TOKO MODERN YANG DIDAMPINGI OLEH DINAS KOPERASI DAN UMKM KULON PROGO MELALUI KEMITRAAN. TUJUAN DARI KEBIJAKAN TOKO MILIK RAKYAT (TOMIRA) INI YAITU UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI. TOMIRA TERSEBUT BERBENTUK KEMITRAAN ANTARA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DENGAN TOKO MODERN SEPERTI ALFAMART DAN INDOMARET DI KULON PROGO.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PEOPLE'S OWNED STORES (TOMIRA), MSMES, EMPOWERMENT CONCEPTS |
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Hukum S2 |
Depositing User: | Eko Kurnawan |
Date Deposited: | 23 May 2022 07:55 |
Last Modified: | 23 May 2022 07:55 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/31617 |