YUDATI KURNIA (2016) KEDUDUKAN HAK WARIS ANAK YANG MASIH DALAM KANDUNGAN PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM, ADAT DAN KUHPERDATA. S1 thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
HALAMAN JUDUL.pdf
Download (1MB)
ABSTRAK.pdf
Download (85kB)
BAB I.pdf
Download (265kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (364kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (407kB)
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (90kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (164kB)
Abstract
Salah satu ahli waris yang berhak menerima warisan adalah anak. Baik anak laki-laki maupun perempuan adalah ahli waris bahkan is adalah ahli waris yang paling dekat dengan pewaris. Dalam konteks kewarisan anak yang masih dalam kandungan dapat dikemukakan bahwa seseorang yang dapat menjadi ahli waris adalah seseorang (ahli waris) yang pada saat pewaris meninggal dunia jelas hidupnya. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1) kedudukan hak waris anak yang masih dalam kandungan perspektif hukum Islam, Adat, dan KUHPerdata, 2) syarat anak yang masih dalam kandungan perspektif hukum waris Islam, Adat, KUHPerdata, dan 3) pembagian warisan kepada anak yang masih dalam kandungan perspektif hukum waris Islam, Adat, dan KUHPerdata.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative.Bahan penelitian yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder.Cara pengumpulan data melalui studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen hukum, dan buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan.Data dianalisis secara preskriptif dengan metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) kedudukan hak waris anak yang masih dalam kandungan perspektif hukum waris Islam, Adat, dan KUHPerdata, anak yang masih dalam kandungan berhak atas harta warisan apabila kepentingannya menghendaki, 2) syarat anak yang masih dalam kandungan perspektif hukum waris Islam diketahui secara pasti keberadaanya, waris Adat syaratnya lahir dalam keadaan hidup, dalam KUHPerdata dibagi dua yaitu anak sah dan anak yang tidak sah, dan 3) pembagian warisan dalam Islam dapat dengan dua cara yaitu tidak usah dibagi dahulu dan dibagikan tanpa menunggu kelahiran anak yang masih dalam kandungan, dalam waris adat pembagiannya tidak menggunakan hitungan matematika, dalam KUHPerdata pembagiannya tidak membedakan jenis kelamin tetapi dibedakan anak sah dan anak luar kawin.
Kata kunci: anak dalam kandungan, hak waris, hukum adat, hukum Islam
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email kurniawan@umy.ac.id |
Date Deposited: | 13 Jul 2022 03:16 |
Last Modified: | 13 Jul 2022 03:16 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/33076 |