IMAM MUAZANSYAH (2013) FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERUBAHAN DAERAH PEMILIHAN PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF 2014 (STUDI DI KABUPATEN BULUNGAN KALIMANTAN UTARA). S2 thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
HALAMAN JUDUL.pdf
Download (1MB)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (607kB)
BAB I.pdf
Download (1MB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (910kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (12MB)
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (548kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (403kB)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (877kB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan, pertama menjelaskan perubahan daerah pemilihan pada
pemilihan umum legislatif 2014 di Kabupaten Bulungan, yang kedua menjelaskan
faktor-faktor perubahan daerah pemilihan pemilu 2014.
Penelitian ini lebih kepada penelitian lapangan dengan bantuan studi
kepustakaan dan informasi dari Internet sebagai penunjang. Metode penelitian yang
dipakai adalah penelitian survei yang bersifat deskriptif-eksploratif. Faktor-faktor
yang mempengaruhi perubahan daerah pemilihan antara lain : pertama, alasan
Filosofi, kedua, alasan politis, dimana ada prinsip-prinsip yang bermakna politis,
yakni : Berkesinambungan, Kesetaraan Suara, Integralitas Wilayah, dan Kohesivitas,
ketiga , alasan yuridis, keempat, alasan sosio psikologis , kelima, alasan akademis
komparatif
Daerah pemilihan di Kabupaten Bulungan setiap pemilihan umum selalu
berubah, Pemilu 2004 dimana daerah pemilihan terdiri dari dua daerah pemilihan
yaitu Dapil 1 yang mencakup 5 Kecamatan: Tanjung Selor, Tanjung Palas, Tanjung
Palas Utara, Tanjung Palas Tengah dan Tanjung Palas Timur, Dapil II meliputi 8
Kecamatan : Tanjung Palas Barat, Peso, Peso Hilir, Sekatak, Sesayap, Sesayap hilir,
Bunyu dan Tanah Lia. Pemilu 2009 berubah lagi menjadi tiga daerah pemilihan
antara lain, Dapil 1 mencakup 3 Kecamatan: Tanjung Selor, Tanjung Palas serta
Tanjung Palas Timur, Dapil 2 meliputi 3 Kecamatan : Tanjung Palas Barat, Peso dan
Peso Hilir, Dapil 3 Meliputi 4 Kecamatan : Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas
Utara, Sekatak dan Kecamatan Bunyu dan pada pemilu 2014 yang akan datang
berubah lagi menjadi tiga daerah pemilihan dimana Kecamatan Tanjung Palas yang
semula di Dapil 1 berpindah ke Dapil II yang masing-masing dapat dilihat sebagai
berikut: Dapil 1 Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur, Dapil 2
menjadi Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso dan Peso Hilir, Dapil
3 Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Utara, Sekatak dan Bunyu.
Berdasarkan berbagai pertimbangan yang disampaikan, akhirnya oleh KPU
ditetapkan dan disetujui usulan 3 ( tiga ) daerah pemilihan tersebut, sebagaimana
dengan keputusan KPU Nomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang Penetapan
Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota DPRD
Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 Di
Wilayah Kalimantan Timur. Dengan adanya penetapan ini berdampak kepada adanya
keseimbangan suara di setiap daerah pemilihan sehingga tidak lagi terjadi adanya
keterwakilan satu kelompok dari satu daerah pemilihan.
Kata Kunci : Perubahan, Daerah Pemilihan
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Pasca Sarjana > Ilmu Pemerintahan S2 |
Depositing User: | Editor Perpus |
Date Deposited: | 27 Jul 2022 06:58 |
Last Modified: | 27 Jul 2022 06:58 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/33309 |