HERLINA WATI (2022) KEABSAHAN PELAKSANAAN JUAL BELI MINUMAN KERAS PADA PLATFORM SHOPEE. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (863kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (452kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (208kB)
Bab I.pdf
Download (398kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (411kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (175kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (172kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (301kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (776kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
PELAKSANAAN TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE DILIHAT DARI LAPANGAN HUKUM PERDATA. JUAL BELI SECARA ONLINE TIDAK DAPAT DIKATAKAN SAH KARENA JUAL BELI TERSEBUT TANPA ADANYA TATAP MUKA SECARA LANGSUNG SEHINGGA TIDAK DAPAT DIKETAHUI KAPAN TERJADINYA KESEPAKATAN. PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE TIDAK ADA DI ATUR DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. BERDASARKAN PASAL 1320, PERJANJIAN JUAL BELI MINUMAN KERAS MENGACU PADA 4 SYARAT SAH PERJANJIAN YANG HARUS DITAATI DALAM SEBUAH PERJANJIAN YAITU ADANYA KESEPAKATAN PARA PIHAK, KECAKAPAN UNTUK MEMBUAT SESUATU PERJANJIAN, SUATU HAL TERTENTU DAN SUATU SEBAB YANG HALAL. MINUMAN KERAS MERUPAKAN MINUMAN YANG DAPAT MENIMBULKAN MASALAH BAIK SECARA INDIVIDU MAUPUN MASYARAKAT DAN TIDAK BOLEH DIPERJUALBELIKAN SECARA BEBAS KARENA MEMERLUKAN PENGAWASAN KHUSUS. PENELITIAN INI MENGGUNAKAN JENIS PENELITIAN NORMATIF DENGAN METODE PENDEKATAN PERUNDANG-UNDANGAN. BAHAN PENELITIAN YANG DIGUNAKAN YAITU BAHAN HUKUM PRIMER DAN BAHAN HUKUM SEKUNDER. HASIL DARI PEMBAHASAN PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI MINUMAN KERAS PADA PLATFORM SHOPEE DITIMBULKAN KARENA ADANYA BENTUK HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI MINUMAN KERAS YANG DIJUALBELIKAN SECARA BEBAS DI PLATFORM E-COMMERCE SHOPEE. PERBUATAN HUKUM TERSEBUT MEMBERIKAN IMPLIKASI HUKUM YANG MANA JIKA PENJUAL MELAKUKAN WANPRESTASI, MAKA PEMBELI TIDAK DAPAT MELAKUKAN PENUNTUTAN KARENA PERJANJIAN JUAL BELI TERSEBUT DIANGGAP TELAH BATAL DEMI HUKUM DAN DIANGGAP TIDAK PERNAH ADA PERJANJIAN.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | SALE AND PURCHASE AGREEMENT, LEGAL TERMS OF AGREEMENT, ALCOHOLIC DRINKS |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | M. Erdiansyah |
Date Deposited: | 04 Jan 2024 07:27 |
Last Modified: | 04 Jan 2024 07:27 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/35960 |