KEABSAHAN PELAKSANAAN JUAL BELI MINUMAN KERAS PADA PLATFORM SHOPEE

HERLINA WATI (2022) KEABSAHAN PELAKSANAAN JUAL BELI MINUMAN KERAS PADA PLATFORM SHOPEE. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (863kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (208kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (398kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (172kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (301kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (776kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

PELAKSANAAN TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE DILIHAT DARI LAPANGAN HUKUM PERDATA. JUAL BELI SECARA ONLINE TIDAK DAPAT DIKATAKAN SAH KARENA JUAL BELI TERSEBUT TANPA ADANYA TATAP MUKA SECARA LANGSUNG SEHINGGA TIDAK DAPAT DIKETAHUI KAPAN TERJADINYA KESEPAKATAN. PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE TIDAK ADA DI ATUR DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. BERDASARKAN PASAL 1320, PERJANJIAN JUAL BELI MINUMAN KERAS MENGACU PADA 4 SYARAT SAH PERJANJIAN YANG HARUS DITAATI DALAM SEBUAH PERJANJIAN YAITU ADANYA KESEPAKATAN PARA PIHAK, KECAKAPAN UNTUK MEMBUAT SESUATU PERJANJIAN, SUATU HAL TERTENTU DAN SUATU SEBAB YANG HALAL. MINUMAN KERAS MERUPAKAN MINUMAN YANG DAPAT MENIMBULKAN MASALAH BAIK SECARA INDIVIDU MAUPUN MASYARAKAT DAN TIDAK BOLEH DIPERJUALBELIKAN SECARA BEBAS KARENA MEMERLUKAN PENGAWASAN KHUSUS. PENELITIAN INI MENGGUNAKAN JENIS PENELITIAN NORMATIF DENGAN METODE PENDEKATAN PERUNDANG-UNDANGAN. BAHAN PENELITIAN YANG DIGUNAKAN YAITU BAHAN HUKUM PRIMER DAN BAHAN HUKUM SEKUNDER. HASIL DARI PEMBAHASAN PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI MINUMAN KERAS PADA PLATFORM SHOPEE DITIMBULKAN KARENA ADANYA BENTUK HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI MINUMAN KERAS YANG DIJUALBELIKAN SECARA BEBAS DI PLATFORM E-COMMERCE SHOPEE. PERBUATAN HUKUM TERSEBUT MEMBERIKAN IMPLIKASI HUKUM YANG MANA JIKA PENJUAL MELAKUKAN WANPRESTASI, MAKA PEMBELI TIDAK DAPAT MELAKUKAN PENUNTUTAN KARENA PERJANJIAN JUAL BELI TERSEBUT DIANGGAP TELAH BATAL DEMI HUKUM DAN DIANGGAP TIDAK PERNAH ADA PERJANJIAN.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: SALE AND PURCHASE AGREEMENT, LEGAL TERMS OF AGREEMENT, ALCOHOLIC DRINKS
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum S1
Depositing User: M. Erdiansyah
Date Deposited: 04 Jan 2024 07:27
Last Modified: 04 Jan 2024 07:27
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/35960

Actions (login required)

View Item
View Item